Sukoharjonews.com – Balapan liar di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo kembali terjadi, Sabtu (14/12/2024) dini hari. Polisi pun tak bosan untuk membubarkannya dan menyita puluhan unit motor balap liar.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan petugas gabungan kembali melaksanakan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat disepanjang jalan Ahmad Yani Kartasura.
“Kita dapat informasi, ada balap liar kembali di sepanjang Ahmad Yani, kemudian petugas turun untuk melaksanakan patroli sekaligus penindakan,” kata AKP Tugiyo.
Kali ini, lanjutnya, sebanyak 29 unit motor pelaku balap liar diamankan petugas.
“Sebanyak 29 motor, kita amankan di mapolsek, kita tilang, untuk para pelaku kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Diketahui, ajang aksi balap liar yang mengganggu dan meresahkan warga tersebut kerap dilakukan tiap Jum’at malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani dari simpang Gembongan hingga Kleco perbatasan wilayah Kartasura dan Laweyan, Kota Solo. Para pelakunya datang dari berbagai wilayah sekitar Kartasura.
“Hampir semua motor yang terjaring razia ini tidak memenuhi aturan dalam berlalu lintas. Selain berknalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, juga tanpa spion dan tanpa plat nomor,” ujarnya.
Disisi lain, Tugiyo menegaskan bahwa upaya menjaga kamtibmas melalui patroli akan terus dilakukan tidak hanya memburu para pelaku balap liar dan kendaraan knalpot brong, tapi juga menyasar pelaku kejahatan khususnya 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Harapan kami, mohon bantuan masyarakat untuk mengingatkan putra-putrinya, keluarga, karena aktivitas balap liar itu mengganggu dan membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini ikut membantu menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kartasura,” tambah AKP Tugiyo. (nano)
Tinggalkan Komentar