Bagaimana Hukumnya Mengucapkan Kalimat Istijra untuk Non Muslim dalam Islam?

Mengucapkan istiraj pada non muslim.(Foto: times)

Sukoharjonews.com – Meskipun kita hidup di negara yang mayoritas umatnya beragama Islam, namun kita juga harus tetap menghormati umat yang beragama lain. Umat Islam tidak dilarang tetap berbuat baik dan adil kepada nonmuslim yang baik-baik, yang tidak mengganggu umat Islam, dan mau berdampingan dengan kaum muslimin.


Kalimat istijra yaitu :

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali.”

Karena artinya kita semua adalah milik Allah dan akan kembali kepada Allah termasuk non-muslim. Dan ini termasuk bentuk muamalah yang baik dengan manusia, karena Islam memerintahkan kita berbuat baik & adil kepada siapa saja termasuk non-muslim selama mereka tidak memerangi kita

Dikutip dari Islampos, pada Kamis (24/4/2025) mayoritas ulama tidak menganjurkan atau bahkan melarang penggunaan kalimat istirja’ secara khusus untuk kematian non-Muslim, dengan alasan:

Makna kalimat ini sangat teologis, yakni pengakuan bahwa seseorang kembali kepada Allah dalam arti dikembalikan kepada-Nya sebagai hamba yang beriman.


Dalam aqidah Islam, kembalinya orang kafir (non-Muslim yang meninggal dalam kekafiran) bukan dalam makna yang mulia sebagaimana dikandung dalam kalimat istirja’.

Kalimat istirja’ bisa diucapkan karena musibah yang menimpa kita, misalnya saat mendengar kabar duka siapa pun, termasuk non-Muslim, karena duka dan kehilangan adalah musibah juga bagi kita.

Dalam konteks ini, istirja’ diucapkan sebagai bentuk kesabaran terhadap musibah, bukan sebagai doa untuk yang meninggal.

Kalimat istirja’ bukan doa pengampunan bagi yang meninggal. Jadi selama niatnya bukan mendoakan keselamatan akhirat bagi non-Muslim, maka sebagian ulama masih membolehkan sebagai ekspresi musibah.


Tidak dianjurkan mengucapkannya sebagai bentuk doa untuk non-Muslim yang meninggal. Boleh diucapkan jika niatnya adalah mengungkapkan musibah atau kesedihan yang kita rasakan, bukan sebagai doa bagi orang yang wafat.

Kalau kamu ingin mengekspresikan duka terhadap non-Muslim secara netral, kamu bisa memakai kalimat seperti:

“Turut berduka cita.”

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.”

Kalimat-kalimat ini tidak bertentangan dengan syariat dan tetap menunjukkan empati.(cita septa)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *