
Sukoharjonews.com – Puasa dilakukan dengan menahan segala hawa nafsu, termasuk menahan lapar dan haus sejak dari terbit hingga terbenamnya matahari. Beberapa orang terkadang mengeluh lapar dan haus karena harus berpuasa. Lantas, apakah mengeluh lapar dan haus dapat menggugurkan pahala puasa?
Dikutip dari Nu Online, pada Minggu (7/4/2024), simak inilah penjelasan bagaimana hukum orang yang mengeluh haus ketika sedang berpuasa:
1. Mufathirat hissiyah yaitu hal-hal yang menyebabkan puasa tidak sah alias batal dan harusdiqadha. Semisal masuknya sesuatu ke lubang tubuh yang terbuka, sengaja muntah, dan hal lain yang biasa dikenal dengan perkara yang membatalkan puasa.
2. Mufathirat maknawiyah yaitu hal-hal yang bila dilakukan tidak sampai mempengaruhi keabsahan puasa, namun menghilangkan pahala puasa. Dengan demikian puasanya sah dan tidak perlu diulang kembali. Ia dianggap telah lepas dari tuntutan kewajiban berpuasa. Besok di akhirat insyaallah ia tidak akan disiksa sebab meninggalkan puasa, karena ia telah dianggap sah melakukan. Namun demikian, puasa yang dilakukan tidak berbuah pahala. Mufathirat maknawiyah ini juga sering disebut dengan nama muhbithat (pelebur pahala). Syekh Salim As Syathiri sebagaimana dinukil oleh Syekh Ibrahim bin Abdul Bari Al-Aiydrus memberikan batasan mufathifat maknawiyah sebagai berikut:
القسم الثاني المفطرات المعنوية وهي التي تبطل ثواب الصوم ومعنى الصوم ولكنه في ظاهر الشرع يكون صحيحا ولا يجب على صاحبه القضاء وليس عليه إثم الإفطار في رمضان ولكن عليه إثم الشيء الذي ارتكبه من المفطرات المعنوية وهي الغيبة والنميمة والكذب والنظر بشهوة واليمين الكاذبة هذه الخمسة الأمور مفطرات معنوية
Artinya, “Bagian kedua adalah mufathirat maknawiyah, yaitu sesuatu yang membatalkan pahala dan hikmah puasa, namun dalam lahiriah syariat puasanya sah dan pelakunya tidak berkewajiban qadha. Ia juga tidak mendapat dosa membatalkan puasa. Ia hanya mendapat dosa mufathirat maknawiyah yang dilakukannya yaitu ghibah, ucapan adu domba, berbohong, melihat orang lain yang tidak halal dengan syhawat, dan sumpah bohong. Kelima hal ini adalah mufathirat maknawiyah. (Ibrahim bin Abdul Bari Al-Aydrus, Bughyatut Thalibil Manhum fi Basthi Ba’dhil Ahkam Al-Fiqhiyah wa Dzauqiyah lis Shaum, [2019], halaman 107-108).
Dari keterangan ini dapat dipahami bahwa hal-hal yang menghilangkan pahala puasa adalah sesuatu yang memang haram, kemudian dilakukan ketika berpuasa. Hal-hal tersebut secara terperinci dijelaskan oleh ulama berupa lima perbuatan seperti di atas sesuai dengan hadits berstatus dha’if:
خَمْسٌ يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ، وَيَنْقُضْنَ الْوُضُوءَ: الْكَذِبُ. وَالنَّمِيمَةُ. وَالْغِيبَةُ. وَالنَّظَرُ بِشَهْوَةٍ. وَالْيَمِينُ الْكَاذِبُ
Artinya, “Lima hal membatalkan (pahala) orang yang berpuasa dan merusak wudlu yaitu bohong, ucapan adu domba, ghibah, melihat dengan syahwat dan sumpah bohong.” (Disebutkan oleh Imam Al-Azdi dalam Ad-Dhu’afa dan didiwayatkan Imam Ad-Dailami dalam Al-Firdaus).
Sementara itu, ada hal-hal yang sebaiknya dihindari ketika berpuasa meskipun tidak termasuk kategori maksiat dan tidak sampai menghilangkan pahala puasa. Meski demikian ia mengurangi pahala dan kualitas puasa. Hal ini semisal mencium wewangian, mencicipi makanan, permainan yang yang tidak diharamkan, dan memenuhi kesenangan (syahwat) yang tidak diharamkan. Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa keluhan (yang kadang terucap tanpa sadar) berupa “Ya Allah, saya haus” atau sejenisnya, tak sampai menghilangkan pahala puasa.
Keluhan tersebut wajar terbersit di hatui, bahkan kadang tanpa disadari sebagaimana orang yang berhaji atau shalat Tarawih merasa lelah. Mungkin bisa saja hal tersebut mengurangi kualitas puasa di mana sebaiknya sebuah ibadah dilakukan dengan senang hati atas syariat Allah ta’ala. Dalam kondisi tertentu, keluhan tersebut bisa saja berdosa bila merupakan ekspresi ketidakikhlasan dan ketidakrelaan atas aturan agama dalam menjalankan ibadah.
Hilangnya pahala puasa adalah satu kerugian namun bukan berarti puasa kita tak berguna.Sebaliknya, sekecil apapun hal yang dapat menganggu kualitas puasa sebaiknya dihindari, karena puasa bukan hanya tentang sah atau tidak, berpahala atau tidak, namun bagaimana kita dapat mengabdi dan menghamba sebaik-baiknya di hadapan Allah ta’ala. Semoga kita dapat melakukan puasa dengan sempurna dan selalu diridloi oleh Allah ta’ala.(cita septa)



Facebook Comments