Bacaleg PDI Perjuangan Wajib Ikuti Assessment Berupa Psikotest

Bacaleg PDI Perjuangan Sukoharjo mengikuti assessment dengan psikotest di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jumat (22/6).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – DPC PDI Perjuangan Sukoharjo menggelar penjaringan dan penyaringan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pileg 2019. dari 45 yang terdaftar diwajibkan mengikuti tes assessment berupa psikotest. Tes tersebut dilakukan secara online dimana soal psikotes disediakan oleh DPP PDI Perjuangan.


“Test assessment ini berupa psikotes dimana dikerjakan secara online dengan soal dari DPP. Jadi, antar bacaleg tidak bisa kerjasama,” jelas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Wawan Pribadi, Jumat (22/6).

Nantinya, ujar Wawan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo tersebut, hasil pesikotes akan menjadi pertimbangan DPP dalam mengeluarkan rekomendasi terhadap bacaleg bersangkutan. Dengan adanya psikotes tersebut, Wawan mengaku ada kemungkinan bacaleg gugur meski hal itu tidak diharapkan. Terlebih lagi, 45 bacaleg yang terdaftar sudah melalui pemilihan oleh DPC.

“Kemungkinan gugur tetap ada meski kami tidak mengharapkan hal itu. Kami berharap 45 bacaleg yang sudah terdaftar dan ikut assessment lolos semua,” ujarnya.

Diakui Wawan, psikotest tersebut sebenarnya bukan kali ini saja. Pasalnya, lima tahun lalu juga sudah ada meski belum dilakukan secara online dengan DPP. Dia juga mengatakan, hari ini merupakan batas terakhir pelaksanaan assessment sehingga DPC PDI Perjuangan melakukan tes dalam satu hari.

“Tes dibagi tiga sesi dimana sesi pertama pukul 08.00 WIB, sesi kedua pukul 13.30 WIB, dan sesi ketiga pukul 19.30 WIB. Waktu pengerjaan soal selama tiga jam,” ujarnya

Disinggung kapan hasil tes tersebut akan diumumkan DPP, Wawan mengaku menjadi kewenangan DPP. Yang pasti, rekomendasi dari DPP diperkirakan akan turun sebelum pendaftaran ke KPU. Wawan kembali berharap 45 bacaleg PDI Perjuangan Sukoharjo berhasil lolos seluruhnya dalam assessment tersebut. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar