Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 diperpanjang hingga 30 April 2021. Masyarakat Sukoharjo pelaku usaha mikro yang berminat dan belum mendaftar masih memiliki waktu untuk mendaftar. Pendaftaran pun cukup mudah tinggal mengisi google form yang telah disediakan.
“Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran BPUM 2021 hingga 30 April nanti,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, Rabu (28/4/2021).
Sutarmo mengatakan, nilai bantuan untuk BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta. Sutarmo juga mengingatkan agar pelaku UMKM untuk mencari Surat Keterangan Usaha (SKU) terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan dalam “google form” ada isian nomor SKU atau NIB.
Berikut ini google form untuk pendaftaran BPUM 2021 untuk Kabupaten Sukoharjo: bit.ly/daftarbpum2021sukoharjo. Sutarmo mengimbau waktu yang masih tersisa digunakan dengan baik untuk mendaftar BPUM.
Disinggung soal banyaknya warga yang sudah mengantre di BRI untuk mencairkan BPUM, Sutarmo mengaku merupakan penerima BPUM lama yang kembali mendapatkan bantuan. Untuk itulah dalam pendaftaran BPUM 2021 ini yang pernah mendapatkan bantuan BPUM tidak perlu mendaftar lagi.
“Untuk penerima BPUM lama atau tahun 2020 tinggal mengecek di link eform.bri.co.id/bpum. Nanti tinggal memasukkan NIK dan kode verifikasi dan akan muncul apakah masuk daftar penerima bantuan kembali atau tidak,” ujar Sutarmo.
Disinggung jumlah pendaftar hingga saat ini, Sutarmo mengaku sudah mencapai sekitar 40 ribu pelaku UMKM. Dia memperkirakan jumlahnya akan terus naik hingga penutupan pendaftaran pada 30 April nanti. (erlano putra)
Facebook Comments