Sukoharjonews.com – Mega proyek pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) segera dimulai. Rencananya, proyek tersebut akan dilelang awal bulan Nopember. Akhir bulan ini, Konsultan Perencana ditargetkan menyelesaikan tugasnya sehingga lelang konstruksi bisa segera dilakukan.
“Rencananya, finalisasi perencanaan akan dilakukan 30-31 Oktober ini. Finalisasi akan dihadiri oleh Manajemen Konstruksi, Konsultan Perencana, TP4D Kejati dan Tim Ahli LKPP,” jelas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Feriyanti, Senin (30/10).
Menurutnya, dalam finalisasi tersebut perencanaan yang dibuat oleh konsultan akan dibahas bersama-sama dan diharapkan tidak ada perubahan. Sehingga, lelang konstruksi bisa dilakukan awal November. Lelang konstruksi diperkirakan membutuhkan waktu 21 hari sehingga awal Desember proyek bisa dimulai.
Mega proyek gedung Setda Terpadu sendiri akan dibangun 10 lantai. Diperkirakan, pembangunan akan membutuhkan waktu sekitar 13 bulan. Sehinggga, ditargetkan bulan Desember 2018 proyek bisa selesai. Proyek melewati tahun karena mekanisme proyek sendiri dengan sistem “multiyears”.
Feriyanti memastikan, pembangunan tinggal dilaksanakan karena semua perizinan sudah dikantongi. Seperti Izin Mendiringan Bangunan (IMB), AMDAL lalin, studi kelayakan AMDAL lingkungan. Bahkan, izin membangun gedung 10 lantai sudah turun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk AMDAL lingkungan sendiri masih dalam proses lelang.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, proyek gedung Setda Terpadu tersebut dianggarkan Rp94 miliar. Nilai proyek tersebut merupakan proyek dengan anggaran terbesar yang pernah dialokasikan Pemkab Sukoharjo. Untuk itu, Pemkab melakukan langkah kehati-hatian agar pelaksanaan proyek berjalan lancar dan terhindar dari penyimpangan. Selain itu, juga dapat meringankan beban PNS yang bertugas dalam proyek tersebut.
Sebagai pengguna anggaran, lanjut Agus, dirinya berharap mulai dari proses awal sampai dengan proyek selesai bisa berjalan lancar dan tidak terkena masalah hukum. Untuk itulah, pihaknya menggandeng TP4D Kejati Jateng untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan dari awal hingga akhir. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar