Audiensi Dengan DPRD, Aliansi Elemen Sukoharjo Bersatu Soroti Dampak Ekonomi PPKM Darurat

Aliansi Elemen Sukoharjo Bersatu saat audiensi dengan DPRD terkait dampak PPKM Darurat, Kamis (22/7/2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Belasan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sukoharjo Bersatu melakukan audiensi dengan DPRD, Kamis (22/7/2021). Dalam kesempatan itu, aliansi menyoroti dampak ekonomi bagi masyarakat terkait PPKM Darurat di Kabupaten Sukoharjo. Aliansi menuntut ada solusi riil dengan memberikan kelonggaran bagi pedagang.


Koordinator Aliansi Elemen Sukoharjo Bersatu, Iwan Suwanto menyampaikan, dampak PPKM Darurat berimbas pada berbagai sektor, baik ekonomi, kesehatan, hingda dampak sosial masyarakat. Menurutnya, masyarakat ekonomi bawah yang paling merasakan dampaknya.

“Kami minta ada solusi termasuk pemenuhan hak-hak masyarakat selama PPKM Darurat dan kompensasi bagi pelaku UMKM,” tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, juga pemberian kelonggaran bagi pedagang untuk bisa berkativitas seperti biasa dengan penetapan protokol kesehatan dan membuka penyekatan jalan. Aliansi juga mengimbau pada petugas PPKM darurat untuk lebih mengedepankan segi humanisme dan meniadakan sanksi/denda serta memberikan informasi transparan terkait efektivitas anggaran penanganan corona di Sukoharjo.

Anggota aliansi yang juga Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo, Joko Cahyono menambahkan, PPKM Darurat membuat rakyat kecil seperti PKL kembali menjadi korban. Pasalnya, selama pelaksanaan PPKM Darurat, PKL tidak bisa beraktivitas berdagang. Untuk itu, pada 26 Juli nanti turun atau tidak turun kasus corona di Sukoharjo, harus ada kelonggaran aturan.

“Kami tidak peduli apa kebijakannya, mau PPKM Mikro, PPKM Darurat, tapi aktivitas ekonomi harus tetap berjalan, utamanya bagi rakyat kecil seperti PKL,” tandas Joko sembari mengkritik wakil rakyat yang dinilai tidak peduli dengan rakyat.

Sudarsi, PKL Solo Baru juga mengungkapkan hal senada dimana selama PPKM Darurat banyak jalan dan juga tempat usaha ditutup. Kondisi tersebut sangat berat bagi PKL dan juga juru parkir karena kehilangan pendapatan.

“Silahkan eksekurif dalam hal ini Pak Sekda yang hadir secara pribadi untuk bisa memberikan penjelasan mengenai apa yang menjadi aspirasi dari aliansi,” ujar Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo yang memimpin audiensi.

Semantara itu, Sekda Sukoharjo Widodo menyampaikan, terkait anggaran penanganan corona, Pemkab Sukoharjo mendistribusikannya ke OPD terkait. Seperti Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bagian Perekonomian, dan lainnya. Jadi, anggaran penanganan corona tidak semata-mata hanya untuk penanganan di bidang kesehatan saja.

Untuk bantuan pada masyarakat kecil terdampak, Widodo mengaku daerah tidak bisa memberikan bantuan yang sama dengan bantuan yang sudah dari pemerintah pusat. Seperti BPUM dari pusat, daerah tidak boleh memberikan bantuan yang sama. Untuk itu, Sukoharjo membuat program yang berbeda, yakni pemberian subsidi bunga bagi pelaku UMKM.

“Ditingkat desa, pemerintah desa bisa mengalokasikan 8% dana desa yang diterima untuk penanganan corona sepert untuk BLT atau operasional terkait corona,” jelas Widodo.

Intinya, daerah tidak boleh membuat program penanganan corona yang tumpang tindih dengan program pusat. Termasuk juga penerima bantuan juga tidak boleh tumpang tindih dengan penerima bantuan dari pusat. Terkait hal itu Badan Pemeriksa Keuangan (NPK) sudah mengingatkan.

Bulan ini, lanjut Widodo, ada tiga program dari pusat yang akan cair. Masing-masing Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Juli-September, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Juli, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Mei dan Juni. Untuk masyarakat lain yang belum terkover dalam tiga bantuan tersebut, nantinya akan dikover dalam APBD.

“Kalau kenapa Sukoharjo melaksanakan PPKM Darurat, ujar Widodo, dikarenakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Hal itu karena angka kasus positif dan juga angka kematian positif corona mengalami kenaikan cukup tinggi,” paparnya.

Terkait warga yang menjalani isoman dan harus memenuhi kebutuhan sendiri, Widodo mengaku sebenarnya Pemkab Sukoharjo sudah memiliki tempat isolasi terpusat di Mercy UNS dengan kapasitas 150 tempat tidur. Sayangnya, selama ini masyarakat lebih memilik isoman di rumah sendiri dan enggan dibawa ke tempat isolaso terpusat tersebut. Padahal, jika mau dibawa ke tempat isolasi terpusat, semua kebutuhan hidup selama isolasi menjadi tanggungan daerah. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar