Atasi Kemacetan, Pelebaran Jalan Pertigaan Kadilangu Baki Mendesak Dilakukan

Pertigaan Kadilangu Kecamatan baki sering dilanda kemacetan saat jam-jam sibuk sehingga mendesak dilakukan pelebaran. (Ilustrasi macet: Kabarpenumpang.com)

Sukoharjonews.com (Baki) – Pertigaan Kadilangu Kecamatan Baki menjadi salah satu titik krodit kendaraan pada jam-jam sibuk sehingga menimbulkan kemacetan. Sehingga, pelebaran jalan menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi kemacetan tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) sendiri sudah mengajukan usulan pelebaran jalan di petigaan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).


“Sebenarnya sudah dipasang lampu pengatur lalu lintas namun tidak dioperasikan. Pertimbangannya, dengan adanya lampu pengatur justru menyebabkan kemacetan semakin parah karena jalannya cukup sempit,” ujar Kepala Dishub Sukoharjo Djoko Indriyanto, Selasa (12/2).

Dikatakan Djoko, usulan pelebaran jalan sudah masuk sejak tahun 2018 lalu dan sudah akan direalisasikan. Namun, pelebaran jalan tersebut urung dilakukan sehingga diharapkan bisa terealisasi tahun ini. Informasinya, ujar Djoko, pelebaran sudah akan direalisasikan tahun 2018 namun batal karena terjadi kegagalan lelang. Untuk itu, dia berharap tahun ini bisa direalisasikan sehingga kemacetan bisa diurai.

Menurutnya, di pertigaan tersebut juga sudah dibangun pos pantau sehingga ada petugas Dishub yang setiap hari melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk. “Pertigaan yang ada cukup sempit sehingga perlu dilakukan pelebaran. Untuk persiapan pelebaran, pedagang kaki lima yang ada juga sudah ditertibkan oleh Satpol PP,” ujarnya.

Pertigaan Kadilangu, Baki sendiri sering macet karena menjadi pertemuan arus lalulintas dari arah Solo, Klaten, dan Sukoharjo. Untuk itu, dengan dilakukannya pelebaran jalan di pertigaan tersebut diharapkan mampu mengurai kemacetan di titik tersebut. Djoko mengaku anggaran pelebaran jalan tersebut kembali diluncurkan tahun ini meski gagal lelang di 2018. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar