Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus bom bunuh diri yang terjadi di sebuah rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Sidoarjo membuat Pemkab Sukoharjo waspada. Pasalnya, di Sukoharjo juga terdapat enam blok Rusunawa di Kelurahan Joho. Sebagai bentuk antisipasi Rusunawa dihuni teroris, Pemkab pun memperketat pemgawasan terhadap penghuni Rusunawa. Utamanya mengenai identitas para pemghuninya.
“Tidak hanya identitas saja, petugas juga akan memantau aktivitas yang dilakukan para penghuni utamanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Sarwidi, Senin (21/5).
Sarwidi melanjutkan, pengawasan di Rusunawa Joho memang memiliki karakteristik berbeda dibanding permukiman masyarakat pada umumnya. Pasalnya, penghuni tinggal di dalam satu kompleks bangunan dengan diisi banyak orang. Para penghuni juga datang dari berbagai latar belakang berbeda baik asal daerah, pekerjaan dan lainnya.
Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan dinas dengan melakukan pendataan. Para penghuni wajib mengisi formulir, mengumpulkan data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat tinggal di Rusunawa Joho.
Para penghuni Rusunawa Joho juga telah dilengkapi dengan pembentukan pengurus RT/RW. Hal itu dimaksudkan agar ada kegiatan bersama diantara para penghuni Rusunawa Joho. Selain itu, juga bentuk usaha petugas agar antar penghuni melakukan sosialisasi.
“Kami sudah menempatkan petugas di Rusunawa Joho. Tugasnya tidak sebatas pengawasan pada para penghuni saja namun juga berkaitan dengan perawatan kondisi bangunan, fasilitas dan termasuk penarikan retribusi,” jelas Sarwidi.
Sedangkan Lurah Joho Wisnu Pramudiya Wardana mengatakan, butuh kerja sama dan keterlibatan semua pihak berkaitan dengan pengawasan penghuni Rusunawa Joho. Pasalnya, penghuni Rusunawa sangat banyak dan mayoritas berasal dari luar daerah. Selain itu, kegiatan para penghuni juga sulit terpantau karena tinggal dalam satu kompleks bangunan. (erlano putra)
Facebook Comments