Antisipasi Pedagang Chikibul, Pemkab Sukoharjo Keluarkan SE Larangan Penggunaan Nitrogen Cair

Pemkab Sukoharjo keluarkan SE larangan penggunaan nitrogen cair pada makanan non food grade. (Foto: Klikdokter)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Viralnya jajanan anak chiki ngebul alias chikibul membuat Pemkab Sukoharjo melakukan antisipasi. Pasalnya, jajanan tersebut berbahaya bagi kesehatan anak. Pemkab Sukoharjo sendiri mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan penggunaan nitrogen cair non food grade pada makanan.

“Menindaklanjuti kebikakan pemerintah pusat, Sukoharjo sudah mengeluarkan SE larangan penggunaan nitrogen cair pada makanan. Hal tersebut menunjuk surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor SR 01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan,’ terang Sekda Sukoharjo, Widodo, Senin (16/1/2023).

Dikatakan Widodo, terkait SE tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo sudah mengeluarkan SE nomor 440/629/I/2023 tanggal 10 Januari 2023 perihal Pengawasan dan Inventarisasi Pedagang atau Penjual Chikibul. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan akibat penggunaan nitrogen cair untuk makanan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Selanjutnya, SE tersebut disosialisasikan ke semua camat yang kemudian meneruskan SE ke tingkat desa dan kelurahan. Intinya dalam SE tersebut berisi larangan penggunaan nitrogen cair non food grade pada makanan.

Widodo juga mengatakan, Pemkab Sukoharjo juga melakukan pengawasan disemua sekolah baik negeri maupun swasta terkait pedagang atau penjual Chikibul.

“Jadi Dinas Pendidikan juga melakukan pengawasan dengan meminta sekolah melakukan pengawasan di sekolah masing-masing dan juga memberikan pengertian pada siswa,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DKK Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, membenarkan sudah mengeluakan SE sebagai antisipasi kejadian tidak diinginkan akibat penggunaan nitrogen cair untuk makanan.

“Sudah kami keluarkan SE sesuai petunjuk dari Kementerian Kesehatan RI. Antisipasi kami lakukan mengingat penggunaan nitrogen cair pada makanan dilarang,” kata Tuti. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar