Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Munculnya informasi data penerima bantuan Program Keluarga Haraan (PKH) membuat Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo melakukan langkah antisipatif. Rencananya, Dinsos akan melakukan verifikasi kembali data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk PKH. Hal itu untuk memastikan data KPM PKH benar-benar valid dan tepat sasaran. Selama ini, data KPM PKH berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) yang merupakan usulan dari bawah.
“Dengan verifikasi ulang ini, nantinya KPM PKH benar-benar warga kurang mampu sehingga program tepat sasaran,” tegas Plt Kepala Dinsos Sukoharjo Sarmadi, Minggu (17/3).
Dikatakan Medi-sapaan akrab Sarmadi-pihaknya tidak menampik kemungkinan dimana saat ini masih ada KPM PKH yang kurang valid. Akibatnya, warga yang mampu madih masuk sebagai penerima bantuan PKH. Begitu sebaliknya dimana warga kurang mampu justru tidak mendapatkan bantuan. Seharusnya, ujar Medi, jika status sosial penerima PKH berubah, dari desa ada usulan untuk menggantinya dengan warga yang benar-benar kurang mampu. Yang terjadi selama ini, data yang sudah ada tidak dilakukan revisi meski ada perubahan.
Jika ada perubahan tersebut, Medi berharap pemerintah desa melakukan revisi sehingga penerima bantuan yang sudah mampu dicoret dan digantikan dengan warga yang kurang mampu. Selanjutnya, usulan penggantian data tersebut akan diusulkan ke pemerintah pusat. “Kalau menunggu kesadaran keluarga yang mampu untuk melepaskan bantuan sangat sulit dan jarang terjadi. Karena itu kami butuh informasi yang valid dari desa,” tandasnya.
Selama ini, untuk bantuan PKH sendiri, setiap KPM akan menerima bantuan secara bertahap. Nilai bantuan juga berbeda tergantung komponen yang ada. Misalnya, dalam KPM PKH ada komponen ibu hamil, anak usia SD, SMP dan SMA, dan lansia maka bantuan yang diterima besar. Tetapi, jika dalam KPM itu hanya ada lansia saja atau ibu hamil saja, maka jumlah bantuan yang diterima nilainya juga kecil.
Sesuai data, untuk komponen anak usia SD mendapat bantuan Rp900.000, SMP Rp1.500.000, SMA senilai Rp2.000.000. Sedangkan untuk ibu hamil/balita, disabilitas dan lansia menerima Rp2.400.000. Selain itu, KPM PKH juga masih menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp550.000/tahun. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar