Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Gerombolan anak punk ini bernasib apes. Saat tengah pesta miras jenis ciu di pinggir jalan malah kegaruk Sarpol PP, Rabu (14/7/2021). Gerombolan anak punk tersebut tertangkap basah petugas Satpol PP di Jalan Raya Grogol-Sukoharjo, tepatnya di depan Rumah Makan Jinung. Padahal, saat ini ada larangan kerumunan selama pelaksanaan PPKM Darurat.
“Anak punk yang tertangkap basah tengah minum miras jenis ciu ini jumlahnya ada 12 anak. Mereka langsung diamankan petugas,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo.
Heru melanjutkan, gerombolan anak punk tersebut tertangkap basah petugas Satpol PP yang tengah melakukan patroli wilayah. Gerombolan anak punk tersebut tidak bisa berkutik karena petugas juga mendapati barang bukti ciu yang dikemas dalam botol bekas air mineral.
Ironisnya, dari 12 anak punk yang diamankan tersebut tiga diantaranya perempuan. Mereka kemudian dibawa ke halaman Gedung Terpadu Menara Wijaya untuk didata dan dilakukan pembinaan sebelum diserahkan ke polisi.
Untuk barang bukti sendiri, ujar Heru, terdiri dari 14 botol ciu bekas air mineral ukuran 1,5 liter. Terkait hal itu, Heru mengaku prihatin karena gerombolan punk tersebut masih berusia remaja dan menggelar kerumunan di tengah PPKM Darurat untuk pencegahan penyebaran virus corona.
“Selama ini Satpol PP intensif menggelar operasi yustisi terkait protokol kesehatan. Operasi ini akan terus kami lakukan selama pelaksnaaan PPKM Darurat,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar