Ambil Paket Tembakau Sinte Senilai Rp230 Ribu, Pemuda Warga Solo Ditangkap Polres Sukoharjo

banner 468x60
Sat Resnarkoba Polres Sukoharjo ungkap kasus peredaran tembakau Gorilla (sintetis) di wilayah Kecamatan Grogol dan mengamankan seorang pemuda warga Solo.

Sukoharjonews.com – Kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tembakau gorilla atau tembakau sintetis (sinte) diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo di wilayah Kecamatan Grogol. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial RJA, 18, warga Solo, beserta barang bukti sekitar 0,29 gram.


Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, Rabu (13/08) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga mengambil paket narkotika di area persawahan Dukuh Jetis, Desa Manang, Kecamatan Grogol.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 2 Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial RJA. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti satu paket tembakau sinte yang sebelumnya sempat dibuang pelaku di antara tanaman padi,” jelas AKP Ari Widodo, Senin (18/8/2025).


Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli melalui akun Instagram cl*verl**f.*ne*gy seharga Rp230.000. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Ari Widodo menambahkan, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *