Sukoharjonews.com – Sebuah akun sosial media (Medsos) “Facebook” dilaporkan ke polisi, Rabu (13/9). Akun tersebut menggunakan nama “Bambang Wahyudi” yang dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian. Laporan dilakukan oleh sejumlah kader PDI Perjuangan Sukoharjo.
“Kami melaporkan akun “Facebook” karena mengandung unsur-unsur berupaa ujaran kebencian pada partai kami,” jelas Bendara DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Nurjayanto.
Menurutnya, ujaran kebencian yang diunggah akun “Bambang Wahyudi” tersebut telah dibagikan ke grup “Sukoharjo Makmur” pada 30 Agustus lalu. Ujaran kebencian terkait program rekrutmen pendamping dana desa dimana PDI Perjuangan mengintruksikan kadernya untuk mengikuti seleksi pendamping tersebut.
“Kebijakan partai memang meminta kader untuk ikut berpartisipasi agar pelaksanaan dana desa berjalan lancar dan sesuai aturan. Tapi, komentar yang disampaikan akun tersebut justru mengandung ujaran kebencian,” papar Nurjayanto yang juga Ketua DPRD Sukoharjo tersebut.
Dalam unggahan tersebut juga ada lampiran surat edaran dari DPP PDI Perjuangan yang mengintruksikan agar kader di tingkat ranting dan PAC untuk ikut berpartisipasi. Untuk itu, selaku pelapor berharap agar akun FB tersebut diproses sesuai aturan hukum yang ada.
Dalam laporan tersebut, kader PDI Perjuangan juga melamporkan bukti “capture” tentang unggahan yang bersangkutan. Dalam “capture” tersebut tertulis “UNTUK KADER PARTAI DARI PENGURUS RANTUNG HINGGA PAC, MONGGO ADA LOWONGAN PENDAMPING DANA DESA…ini proyeknya lumayan lho..apalagi tanpa pengawasan…ayooo yg masih nganggur..untuk pengkaderan koruptor..disini tempatnya..ada semen ada pasir, batu, aspal, alat berat..Cepat daftar…MOHON MAAF KADER PARTAI LAIN TIDAK AKAN DITERIMA…RAMAIKAAAN.
“Saya sendiri hanya mendampingi, pelapornya empat orang,” ujar Nurjayanto didampingi Ketua PAC Sukoharjo Slagen Abu Gorda, Ketua PAC Polokarto Idris Sarjono, Ketua PAC Grogol Sukardi Budi Martono dan Ketua PAC Kartasura Parwanto Mulyo Saputro.
Sedangkan Kanit II Satreskrim Polres Sukoharjo Ipda Puryono yang menerima sejumlah pengurus PDI Perjuangan tersebut menyatakan menerima laporan tersebut. Hanya saja, dia meminta agar laporan lisan tersebut juga didukung dengan surat pengaduan secara tertulis. “Mekanismenya memang seperti itu. Jika sudah ada aduan tertulis kami siap melakukan klarifikasi pada pelapor maupun terlapor,” ungkapnya.
Terkait permintaan polisi tersebut, Nurjayanto mengaku siap memenuhinya. Bahkan, hari ini juga surat aduan tersebut akan disampaikan agar laporan tersebut bisa segera diproses. Habis dari Polres langsung kami buat surat resminya,” ujarnya. (nano sumarno)
Tinggalkan Komentar