Sukoharjonews.com – Aksi balap liar di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo masih terjadi. Polisi pun mengintensifkan razia. Terbaru, Polsek Kartasura berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam patroli balap liar (herek) di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sabtu (25/01) dini hari.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menyampaikan patroli ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bersama personel Pos Lantas Kartasura langsung melakukan patroli. Hasilnya, kami berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang terlibat,” jelas Tugiyo.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelaku. Tidak hanya itu, mereka juga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kartasura. “Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar lingkungan tetap kondusif,” tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. (nano)
Tinggalkan Komentar