Agus Santosa: Meski Mencalonkan Diri Dalam Pilkada, Saya Masih Rasional

Sekda Sukoharjo Agus Santosa. (Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Perbedaan persepsi soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada antara Pemkab dan Bawaslu membuat lembaga pengawas pemilu tersebut mendatangkan Komisi ASN (KASN) beberapa waktu lalu. Dalam acara yang dikemas Rakor Netralitas ASN tersebut, KASN dan juga Bawaslu Provinsi Jateng menegaskan jika netralitas ASN melekat 24 jam. Terkait hal itu, Sekda Sukoharjo Agus Santosa mengaku masih rasional dan tidak menyalahgunakan jabatan.



“Saya memang mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil bupati dalam Pilkada, tapi saya masih rasional dan tidak menyalahgunakan jabatan,” ujarnya, Rabu (4/3/2020).

Dalam acara yang digelar Bawaslu tersebut, Agus juga hadir bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, dalam kesempatan itu dirinya memaparkan jika belum resmi sebagai calon wakil bupati. Untuk itu, sesuai dengan aturan Pilkada belum masuk dalam tahapan. Yang jelas, dirinya mengapresiasi acara tersebut karena memberikan pemahaman mengenai netralitas ASN.

Dengan begitu, ujarnya, ketika ingin melangkah (berpolitik) tidak ragu dan semua orang tidak menafsirkan sendiri karena bisa menjadi kacau. Dalam rakor tersebut ada penegasan soal netralitas PNS. Agus mengatakan, penegasan perundangan yang diberikan baik dari Bawaslu Provinsi maupun KASN sudah cukup jelas.

Disinggung soal pemanggilan oleh Bawaslu Sukoharjo, Agus mengaku tidak ada masalah. Pasalnya, pada pemnggilan pertama, Agus mengaku sudah meminta izin karena ada kepentingan. Namun, untuk pemanggilan kedua dirinya tidak diizinkan oleh Bupati untuk menghadiri pemanggilan Bawaslu tersebut. Menurutnya, KASN dan Bawaslu memang menyayangkan kenapa dirinya tidak hadir saat pemanggilan karena menjadi tempat untuk klarifikasi.

“Tidak masalah. Karena itu sesusai tupoksi Bawaslu Sukoharjo. Sehingga, kalau sudah ada bahan untuk dilaporkan juga tidak masalah,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *