Agar Memiliki Keluarga Sakinah dalam Islam

Keluarga sakinah dalam islam.(Foto: bmm)

Sukoharjonews.com – Keluarga dalam konsep ajaran Islam yakni kesatuan hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui akad nikah sesuai kaidah Islam. Prinsip perkawinan dalam Islam sendiri bertujuan untuk mewujudkan keluarga harmonis. Harmonis disini berarti membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, sesuai dengan bunyi ayat Al-Quran surat Ar-Ruum:21.

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Dikutip dari Bincang Muslimah, pada Sabtu (28/9/2024), dalam Nasehat Perkawinan dan Konsep Hidup Keluarga mencatat bahwa konsep keluarga sakinah adalah keluarga unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya hidup secara harmonis, diliputi rasa kasih sayang, terpenuhi hak materi maupun spiritual dan di dalamnya ketenangan, kedamaian serta mengamalkan ajaran agama sekaligus merealisasikan akhlak mulia.

Adalah sunnatullah bagi setiap orang untuk memasuki pintu gerbang pernikahan dan memimpikan keluarga sakinah. Keluarga sakinah adalah pilar pembentukan masyarakat ideal yang mampu melahirkan keturunan yang salih dan salihah.

Terkait konsep keluarga sakinah, Quraish Shihab dalam Pengantin Al-Qur’an menuliskan bahwa setiap keluarga pasti menginginkan tercapainya kehidupan yang bahagia, sejahtera, dan damai atau sakinah, mawaddah, warahmah.

Kehidupan rumah tangga yang bahagia, sejahtera, dan damai akan melahirkan masyarakat yang rukun, damai, adil, dan makmur atau dalam istilah bahasa Arab dikenal dengan baldatun thaiyyabatun wa rabbun ghafur. Oleh karena itu, keluarga harus dibina dengan sebaik mungkin karena keluarga adalah pusat semua dari kegiatan masyarakat.

Dalam banyak teori sosilologi disebutkan bahwa individu adalah kunci utama agar struktur atau masyarakat bisa terjaga kebaikannya. Kemudian, struktur-struktur kecil dalam masyarakat juga akan menopang kebaikan tersebut.

Kita semua tahu, struktur paling kecil salam masyarakat adalah rumah tangga, sebuah keluarga. Apabila dalam satu keluarga tidak jelas juntrungannya, bagaimana jika dihadapkan pada struktur yang lebih luas yakni masyarakat?

Maka, benar apa yang dituliskan Quraish Shihab dalam buku Pengantin Al-Qur’an bahwa konsep keluarga sakinah adalah hulu dari hilir di mana baldatun thayyibun wa rabbun ghafur bermuara. Masyarakat yang rukun, damai, adil, dan makmur terwujud karena praktik konsep keluarga sakinah.(cita septa)

Cita Septa Habibawati:
Tinggalkan Komentar