Sukoharjonews.com – Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu diwarnai isu permintaan uang dari oknum. Meski baru sebatas isu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) melakukan pendalaman dan penelusuran.
“Jadi, ada info bahwa untuk SK PPPK paruh waktu ada yang bayar dengan sejumlah tertentu, katanya uangnya untuk bupati,” kata Bupati Etik Suryani usai acara penyerahan SK, Senin (15/12/2025).
Terkait info tersebut, saat ini tengah dilakukan penelusuran karena info tersebut sama sekali tidak benar. “Itu nanti kalau sampai ketahuan (yang minta uang) saya tega untuk memidanakan karena telah mencoreng nama baik, ini pencemaran nama baik,” tandasnya.
Bahkan, Bupati pun menjanjikan hadiah uang Rp5 juta bagi mau melaporkan oknum yang meminta uang kepada PPPK paruh waktu. “Silahkan lapor pada saya di rumah dinas boleh, di kantor boleh, tak kasih hadiah Rp5 juta,” tegasnya.
Terkait isu tersebut, Kepala BKPSDM Sukoharjo, Sumini juga membenarkannya. Namun, informasi tersebut belum dipastikan kebenarannya karena masih ditelusuri. Sumini mengaku begitu mendapat informasi langsung membuat edaran kepada semua Kepala OPD agar mewaspai jika ada oknum yang meminta uang kepada PPPK paruh waktu di OPD masing-masing.
“Masih ditelusuri, informasinya ada yang dimintai uang Rp25 juta, katanya uangnya untuk bupati dan BKPSDM. Ini masih dicari siapa yang meminta karena proses SK PPPK paruh waktu ini semuanya gratis,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 2.442 THL di lingkungan Pemkab Sukoharjo menerima SK pengangkapan PPPK paruh waktu di Gedung PGRI. SK secara simbolis diserahkan oleh Bupati Etik Suryani. (nano)
Tinggalkan Komentar