Ada Belasan Toko Modern di Sukoharjo Bakal Tutup Lagi

Ilustrasi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Belasan toko modern atau mini market di Kabupaten Sukoharjo terancam ditutup lagi. Mengingat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tidak akan memperpanjang Izin Usaha Toko Modern (IUTM) tersebut.


Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan ada belasan toko modern yang masa izinnya habis Maret mendatang. Pihaknya memastikan IUTM belasan toko berbasis swalayan tersebut tidak akan diperpanjang. Terutama toko modern yang berada di kawasan pasar tradisional.

“Setelah izin tidak diperpanjang lagi, pasti ditutup. Ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi pasar tradisional,” tutur Heru pekan lalu.

Heru menjelaskan, penutupan toko modern tetap akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Pihaknya akan melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga III kepada pemilik toko modern yang bersangkutan terlebih dahulu. ”Jika memang dalam tahapan pemberian SP tidak diindahkan, Satpol PP berhak menutup paksa seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Heru mengungkapkan, ditemukan sebanyak 58 toko modern yang melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2010 tahun lalu. Karena itu, tidak menutup kemungkinan ada toko modern yang bakal disegel tahun ini. Pelnggaran tersebut antara lain, toko modern tidak memenuhi persyaratan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Gudang (TDG).

“Kalau belasan toko modern itu tidak kooperatif, terpaksa kita tutup paksa dan kita segel,” tandasnya.

Sementara itu, pedagang sembako di Kecamatan Mojolaban, Anik Purwanti (45) menyambut baik dengan adanya ketegasan Pemkab terkait pembatasan toko modern. Dia sepakat dengan penutupan toko modern karena mini market tersebut juga menjual sembako.  Menurutnya di tidak jauh dari Pasar Bekonang, Mojolaban terdapat beberapa toko modern.

“Kalau ditutup mudah-mudahan toko-toko kecil bisa laris lagi,” ungkapnya. (sofarudin)


Sofarudin:
Tinggalkan Komentar