Ada 51 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Duwet, Begini Urutan Pembunuhan Pada Korban

Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Baki digelar Polres Sukoharjo di halaman Mapolres, Kamis (27/8/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polres Sukoharjo meggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01/05, Desa Duwet, Baki di halaman Mapolres, Kamis (27/8/2020). Total ada 51 adegan yang diperagakan oleh tersangka pembunuhan, Henry Taryatmo, 41, dalam rekonstruksi tersebut. Adegan dalam rekonstruksi tersebut menggambarkan aksi tersangka dalam membunuh satu keluarga yang terdiri dari empat orang.



“Kejadian berawal pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB dimana pelaku datang ke rumah korban untuk mengembalikan mobil dan menyerahkan uang setoran karena pelaku ini menjalankan mobil korban untuk ojek online,” terang Kapolres, AKBP Bamnbang Yugo Pamungkas.

Ketika datang, pintu dibuka oleh istri Suranto, Sri Handayani dan sempat berbincang. Saat itu, pelaku kemudian menyerahkan uang setoran Rp250 ribu. Saat itulah timbul niat untuk membunuh Sri Handayani dimana pelaku kemudian mengambil pisau di dapur. Pembunuhan pada Sri terjadi pada pukul 02.00 WIB. Saat itu, Suranto kemudian terbangun dan berteriak “hee…hee…hee” saat melihat istrinya tersungkur di lantai.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Desa Duwet, Anak Kedua Menerima Tusukan Terbanyak

Melihat hal itu pelaku juga menghabisi Suranto dengan pisau yang sama. Aksi diteruskan ketika dua anak korban terbangun dan menangis. Hal itu karena pelaku panik dan gugup saat melihat dua anak korban menangis. Setelah menghabisi empat orang, pelaku kemudian membersihkan diri di dapur dan mencari surat mobil milik pelaku.

“Saat itu pelaku membawa motor korban terlebih dahulu dan dititipkan di suatu tempat dan kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil mobilnya,” ujar Kapolres.

Pelaku sendiri ingin membawa kabur mobil karena terlilit utang yang jatuh tempo pembayarannya pada hari Rabu tersebut. Mobil kemudian dijual dengan harga Rp82 juta dan uangnya digunakan untuk membayar utang sekitar Rp60 juta. Sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku. Untuk sepeda motor sendiri belum sempat dijual dan masih dititipkan sebelum akhirnya disita polisi. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *