Ada 10 OTG Baru, Semuanya dari Kecamatan Sukoharjo

Waspada Virus Corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penambahan satu positif baru di Kecamatan Sukoharjo membuat jumlah orang tanpa gelaja (OTG) ikut naik. Tercatat, update per 25 Juni terdapat penambahan 10 OTG baru dimana semuanya berasal dari Kecamatan Sukoharjo. Penambahan satu positif baru sendiri terdapat di Kelurahan Combongan. Saat ini, secara akumulasi jumlah OTG mencapai 686 orang dimana 608 orang sudah selesai pemantauannya.


“Secara akumulasi jumlah OTG memang ada 686 orang, tapi 608 diantaranya sudah selesai pemantauannya sehingga tinggal 78 orang,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Jumat (26/6/2020).

Berdasarkan data di website www.corona.sukoharjokab.go.id, dari total 676 OTG tersebut, 608 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya. Sehingga, 78 OTG yang masih menjalani pemantauan tersebar di Grogol, Kartasura, Sukoharjo, Weru, Bulu, Polokarto, Baki, Nguter, dan Gatak.

Secara akumulasi, 676 OTG tersebut tersebar di semua kecamatan, masing-masing Kecamatan Mojolaban 198 orang (198 selesai pemantauan), Kartasura 137 orang (115 selesai pemantauan), Kecamatan Grogol 126 orang (126 selesai pemantauan), disusul Kecamatan Baki 88 orang (82 selesai pemantauan), Nguter 36 orang (30 selesai pemantauan), Sukoharjo 41 orang (17 selesai pemantauan), Bendosari 21 orang (21 selesai pemantauan), Bulu sembilan orang (6 selesai pemantauan), Polokarto 11 orang (6 selesai pemantauan), Gatak tujuh orang (5 selesai pemantauan), Weru sembilan orang, dan Tawangsari tiga orang (2 selesai pemantauan).

“OTG di beberapa kecamatan ada yang semuanya selesai menjalani masa pemantauan seperti Kecamatan Mojolaban, Bendosari, dan Grogol,” ujarnya.

Seperti diketahui, OTG didefinisikan sebagai seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi Corona. OTG merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Corona. Kontak erat sendiri adalah orang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius satu meter dengan kasus pasien dalam pengawasan atau positif Corona dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar