Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo membuat terobosan baru dalam hal pembayaran retribusi pedagang pasar. Terobosan tersebut berupa penerapan pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi). Ujicoba e-retribusi tersebut sudah dimulai sejak pertengahan Juli lalu di dua pasar, yakni Pasar Jamu Nguter dan Pasar Grogol.
“Ujicoba sudah berjalan dan diluncurkan bersamaan dengan pembukaan Gelar Potensi Daerah oleh Bupati Sukoharjo,” jelas Kepala Disdagkop dan UKM Sukoharjo Sutarmo, 23/8).
Dikatakan Sutarmo, sistem pembayaran e-retribusi sendiri akan memudahkan pedagang dalam pembayaran retribusi harian. Pedagang tinggal menggesek kartu yang sudah disiapkan ke “electronik data Capture” (EDC). Dengan sistem ini, pedagang tinggal mengisi kartu dengan nominal uang tertentu dimana uang tersebut digunakan untuk pembayaran retribusi harian pedagang.
Menurutnya, penerapan e-retribusi tersebut bekerjasama dengan Bank Jateng. Dengan sistem tersebut, selain memudahkan pedagang, dinas juga mengharapkan kedisiplinan pedagang dalam membayar retribusi semakin baik. “Kalau uang dalam kartu habis tinggal diisi lagi. Meski e-retribusi sudah dijalankan di dua pasar ini, petugas masih harus mendatangi satu persatu pedagang untuk menggesek kartunya,” terangnya.
Untuk merubah perilaku pedagang dalam membayar retribusi, ujar Sutarmo, memang diperlukan waktu. Jika nanti pedagang sudah tertib. Kemungkinan mesin EDC bisa ditempatkan disalah satu tempat dan pedagang menggeseknya sendiri sehingga petugas tidak perlu lagi keliling pasar. Saat ini, e-retribusi baru diterapkan untuk kios yang sudah ada pemiliknya. Masing-masing pasar sendiri diberikan tiga mesin EDC.
“Nanti dievaluasi dan kalau hasilnya bagus pasar lain juga akan diberlakukan hal yang sama,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Pasar Jamu Nguter Widadi Nugroho membenarkan di pasarnya sudah diterapkan e-retribusi. Menurutnya, dengan sistem tersebut diharapkan pedagang semakin tertib dalam membayar retribusi. Saat ini, diakui Widadi memang baru retribusi kios yang diterapkan dimana satu kios mendapat satu kartu untuk pembayaran e-retribusi tersebut.
“Untuk Pasar Jamu Nguter ada 70 kios yang tercatat menggunakan e-retribusi dalam pembayaran retribusi harian,” ujarnya.
Widadi berharap, jika pedagang sudah tertib menggunakan e-retribusi, petugas tidak perlu lagi keliling mendatangi satu persatu pedagang untuk menggesek kartunya. Sehingga, pedagang dengan kesadaran sendiri melakukan penggesekan kartu e-retribusi tanpa harus didatangi. Meski hal itu tidak mudah, Widadi yakin suatu saat hal itu bisa berjalan. (erlano putra)
Facebook Comments