
Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo meluncurkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Peluncuran dilakukan di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10 oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Senin (9/10/2023). DRPPA sendiri dibentuk dalam rangka mempercepat terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang ke-5, yakni kesetaraan gender.
Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan P3A Sukoharjo, Sumini, menyampaikan, tujuan dibentuknya DRPPA adalah untuk mewujudkan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Harapan dengan dibentuknya DRPPA adalah mampu menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak,” jelasnya.
Untuk desa yang dipilih adalah Desa Telukan, Kecamatan Grogol. Desa Telukan dipilih karena desa Telukan telah mendapat pendampingan dari Wahid Faoundation menjadi desa damai yang saat ini telah berakhir. Desa damai salah satunya bergerak pada pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sumini menambahkan, DRPPA memerupakan pengembangan dari desa damai yang tidak hanya bergerak pada pencegahan kekerasan thd perempuan dan anak tetapi juga antara lain pencegahan perkawinan dan pekerja anak, peningkatan ekonomi perempuan, pengasuhan terhadap anak. Pemda berinisiasi untuk mengembangkan menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dimana yang selama ini telah berjalan agar tidak berhenti tapi justru dapat lebih dikembangkan sesuai dengan indikator DRPPA.
Sedangkan Bupati Etik Suryani, menyampaikan, dengan penetapan sebagai DRPPA, desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan praarana publik yang ramah perempuan dan anak.
“DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dapat menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa,” ujarnya.
Lima araha tersebut masing-masing peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender; Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak; Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; Penurunan pekerja anak; dan Pencegahan perkawinan anak.
Selain untuk mewujudkan 5 arahan Presiden, DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi. (nano)



Facebook Comments