Semua Desa di Sukoharjo Didorong Segera Bentuk Badan Usaha

Kepala Desa Gumpang Dwi Mogol Nuryanto saat melantik jajaran pengurus BUMDes beberapa waktu lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo terus mendorong agar pemerintah desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dorongan diberikan karena saat ini belum semua desa membentuk BUMDes tersebut. Saat ini, pemerintah desa masib banyak yang baru tahap merintis namun belum direalisasikan. Keberadaan badan usaha tersebut diyakini akan mampu menggerakkan ekonomi pedesaan.



“Saat ini masih banyak desa yang mengalami kesulitan dalam pembentukan BUMDes tersebut. Kendala terbesar yang dialami masalah sumber daya manusia, konsep serta program badan usaha tersebut,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Jumat (3/8).

Dikatakan Sekda, saat ini desa masih mengandalkan tenaga lama yang ada dalam mengurus pengelolaan sejumlah program. Kondisi tersebut berbeda dengan harapan Pemkab Sukoharjo dimana desa diberi kebebasan dalam melakukan pembentukan pengurus sebagai pengelola BUMDes. Pemerintah desa bisa mengambil SDM dari warga yang ada di desa dan dinilai memiliki kemampuan.

Menurutnya, selama ini desa masih terpaku untuk membentuk BUMDes dengan mengelola sumber daya alam. Kondisi tersebut sangat menghambat karena masing-masing desa memiliki sumber potensi alam berbeda. Agus menegaskan, apabila mengandalkan alam maka sangat sulit bagi desa untuk berkembang.

Agus mencontohkan, program pengembangan BUMDes bisa diambilkan dari potensi lain yang ada di desa tersebut. Salah satunya berkaitan dengan hasil para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sukoharjo. Sektor ini masih sangat jarang disentuh oleh pihak desa dan perlu mendapatkan pendampingan dari Pemkab Sukoharjo.

“Dari 150 desa di Sukoharjo memang belum semua membentuk BUMDes. Baru sebagian kecil saja sudah sedangkan lainnya masih dalam tahap rintisan dan kami harap mereka bisa merealisasikan secepatnya,” tegasnya.

Terpisah, Camat Kartasura Suyatman mengatakan, di wilayahnya dari 10 desa baru ada dua atau tiga desa yang sudah melakukan pembentukan BUMDes. Jumlah tersebut masih sangat minim dan perlu upaya mendorong desa segera merealisasikan pembentukan BUMDes. Pendampingan sudah terus dilakukan pihak kecamatan kepada desa salah satunya berkaitan dengan mencari sumber potensi yang bisa digarap.

“Banyak yang bisa dikerjakan oleh BUMDes dan rumusan ini perlu dipahami desa. Pihak desa terus kami dorong segera membentuk BUMDes dan tidak perlu takut selama mengikuti aturan yang ada,” katanya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *