
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kuota calon jamaah haji (calhaj) dari Sukoharjo yang akan diberangkatkan ke Tanah Susi sebanyak 772 orang tahun ini. Namun, dari jumlah tersebut, tiga calhaj diketahui meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan, kuota tidak diberikan pada daftar tunggu dibawahnya. Hal itu mengacu pada kebijakan baru dimana kuota untuk menggantikan calhaj yang meninggal diberikan pada ahli waris.
“Mulai tahun ini memang ada kebijakan baru dimana pengganti calhaj yang meninggal diberikan pada ahli waris seperti anaknya,” jelas Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Sukoharjo Muh Arif Hanafi, Senin (2/7).
Dikatakan Arif, untuk pengganti calhaj yang meninggal kelengkapan administrasi telah dilakukan di Kantor Kemenag Sukoharjo dan tinggal menunggu keberangkatan akhir Juli nanti. Aturan baru mengenai calhaj pengganti tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Dalam aturan baru tersebut dijelaskan tentang calon jamaah haji yang sebelum diberangkatkan meninggal dunia bisa digantikan atau haknya diberikan kepada ahli waris. Hal itu berbeda dibanding sebelumnya apabila ada calon jamaah haji meninggal dunia sebelum diberangkatkan maka haknya akan hilang dan diberikan pada calhaj daftar tunggu dibawahnya.
“Tiga calhaj yang meninggal tersebut masing masing satu orang dari Kecamatan Polokarto, Grogol dan Baki. Pihak keluarga sudah mengurus pengganti kepada ahli waris dengan diberikan pada anak,” ujarnya.
Arif juga mengatakan, kelonggaran dari pemerintah tersebut membuat ahli waris calhaj lega karena bisa menggantikan. Disisi lain, sebanyak 772 orang calhaj Sukoharjo terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter) yakni kloter 45, 46 dan 47. Untuk kloter 45 berisi sebanyak 136 orang calhaj diberangkatkan pada 30 Juli, Kloter 46 ada 355 orang calhaj diberangkatkan pada 31 Juli dan Kloter 47 ada 281 orang diberangkatkan 31 Juli. (erlano putra)















Facebook Comments