
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Sukoharjo memberikan pembekalan pada saksi yang bertugas pada Pilgub Jateng. Pembekalan dilakukan di Gedung Graha Wijaya dan digelar dua hari 24-25 Juni mulai pukul 19.00 WIB. Pembekalan dilakukan oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan Sukoharjo.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Wardoyo Wijaya meminta agar saksi yang bertugas dalam Pilgub mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai. Pasalnya, apa yang akan disampaikan oleh Tim BSPN sangat penting baksi saksi yang betugas.
“Ikuti dan dengarkan sampai selesai karena sangat penting. Pesan saya, tunggu sampai selesai penghitungan suara,” ujar Wardoyo.
Dalam kesempatan itu, Wardoyo juga mengatakan jika satu TPS akan ditempatkan dua saksi. Masing-masing saksi di dalam TPS dan satu saksi lainnya di luar TPS. Awalnya, ujar Wardoyo, terkait biaya saksi akan ditanggung oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi. Namun, dari DPD hanya menanggung untuk satu saksi saja.
Untuk itulah, honor satu saksi lainnya menjadi tanggungan DPC PDI Perjuangan. “DPC harus “noroki” sekitar Rp136 juta karena tiap saksi mendapat honor Rp100 ribu,” ujarnya.
Sedangkan Kepala BSPN DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Sutadi mengatakan, seluruh saksi diberi pembekalan agar saat menjelankan tugas berjalan lancar. Sutadi meminta agar para saksi tidak lengah dan harus menunggu proses penghitungan sampai selesai. Termasuk juga harus memahami tatacara menyampaikan laporan hasil penghitungan suara melalui SMS.
“Saya yakin peserta pembekalan ini sudah sering jadi saksi. Tapi, tidak ada salahnya jika diingatkan dengan pembekalan ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembekalan tersebut diberikan pada saksi TPS, saksi PPS, saksi PPK, dan juga saksi di tingkat kabupaten. Dengan pembekalan tersebut diharapkan tidak ada kendala saat menjalankan tugasnya sebagai saksi dalam Pilgub mendatang. (erlano putra)















Facebook Comments