Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Jumlah pemilih potensial Pemilihan Gubernur (Pilgub) non e-KTP di Kabupaten Sukoharjo cukup banyak. Sesuai penetapan KPU, jumlahnya mencapai 9.874 orang yang tersebar di 12 kecamatan. Tiga besar jumlah terbanyak di Kecamatan Polokarto sebanyak 1.610 orang, disusul Kecamatan Gatak 1.160 orang, dan Kecamatan Mojolaban sebanyak 1.036 orang.
“Karena jumlah pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP cukup banyak, kami berharap pencetakan e-KTP bisa dipercepat agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub nanti,” ujar Anggota KPU Sukoharjo Yulianto Sudrajat, Selasa (20/3).
Dikatakan Drajat-sapaan akrab Yulianto Sudrajat-kepemilikan e-KTP menjadi salah satu syarat penggunaan hak pilih. Meski begitu, jika sampai hari pencoblosan pemilih belum memiliki e-KTP, warga masih diberi kesempatan menggunakan surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Menurutnya, dalam Rapat Pleno beberapa hari lalu, jumlah pemilih potensi non e-KTP memang cukup banyak mencapai 9.874 orang. Warga tersebut baru memegang suket atau KTP model lama. Meski begitu, warga tersebut tetap tercatat dan memiliki hak pilih. Tapi, kedepan mereka tetap diminta melengkapi salah satu persyaratan sebagai pemilih dengan memiliki e-KTP.
Drajat mengaku KPU sudah berkoordinasi dengan Dispendukcapil Sukoharjo khususnya berkaitan dengan pencetakan e-KTP. Hasil koordinasi diketahui masih ada kendala karena terbatasnya stok cetak blangko e-KTP.
Terpisah, Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Sriwati Anita mengakui masih banyak warga Sukoharjo yang belum memiliki e-KTP. Untuk itu, Dispendukcapil akan mempercepat pencetakan e-KTP. Namun, semua itu tergantung stok yang ada.
“Kami masih menunggu kiriman blangko cetak e-KTP dari pemerintah pusat. Sebab, selama ini kendala yang dihadapi yakni habisnya stok blangko cetak,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments