
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo, Agus Santosa memimpin pantauan harga kebutuhan pokok masyarakat. Pantauan dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan juga pasar moder, Senin (19/12/2022). Pantauan harga sendiri dilakukan oleh dua tim.
Tim yang dipimpin Wabup menyasar sejumlah toko modern yang ada di Sukoharjo kota. Sedangkan tim kedua menyasar sejumlah pasar tradisional antara lain Pasar Nguter, Pasar Tawangsari, dan Pasar Sukoharjo.
“Hari ini pantauan harga dan stok kebutuhan pokok, baik di pasar modern maupun pasar tradisional,” ujar Agus.
Menurutnya, secara umum stok kebutuhan pokok masih aman, disisi lain harga juga masih stabil dan tidak ada lonjakan harga.
Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo, Iwan Setiyono, menyampaikan bahwa stok barang relatif aman dan harga terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Pengunjung juga masih normal. Artinya permintaan masih terkendali dan belum ada lonjakan signifikan,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, pusat perbelanjaan modern juga dipantau mengingat disana juga menjual berbagai kebutuhan pokok pangan seperti beras, minyak goreng, tepung, gula pasir, sayuran hingga berbagai jenis ikan dan daging ayam. Barang tersebut juga sama seperti dijual di pasar tradisional.
Disdagkop UKM Sukoharjo menekankan agar tidak terjadi aksi borong dari masyarakat. Selain itu, pedagang juga tidak diperbolehkan menimbun barang demi keuntungan pribadi. Disdagkop UKM Sukoharjo meminta agar barang kebutuhan pokok pangan yang ada langsung dijual ke masyarakat. Dengan demikian maka sistem perdagangan bisa berjalan normal dan dapat terkendali.
“Pemantauan akan terus kami lakukan beberapa hari kedepan hingga setelah Natal dan masuk Tahun Baru,” lanjutnya.
Iwan menegaskan, dalam pemantauan juga dilibatkan aparat penegak hukum untuk membantu pengawasan dan antisipasi pelanggaran dalam distribusi barang kebutuhan pokok.
“Sudah ada Satgas Pangan yang dibantu dari aparat penegak hukum membantu pengawasan terkait kerawanan pelanggaran hukum dalam distribusi barang kebutuhan pokok pangan. Harapannya semua dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru terpenuhi,” lanjutnya. (nano)



Facebook Comments