Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Manajemen PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) mengaku telah melakukan tindakan-tindakan sebagai upaya untuk meminimalisir dan mengantisipasi bau yang timbul dalam proses produksi. Dengan tindakan yang dilakukan diharapkan bau yang muncul bisa berkurang sehingga tidak mengganggu masyarakat di sekitar pabrik.
Apa yang telah dilakukan manajemen PT RUM tersebut terangkum dalam surat yang dikirim ke Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya tertanggal 16 Januari. Surat yang ditandatangani Presiden Direktur (Presdir) PT RUM tersebut juga ditembuskan pada Muspida, Muspika Nguter, serta Kepala Desa Plesan, Gupit, Celep, dan Pengkol.
Isi surat tersebut ada enam poin. Pertama, PT RUM menerapkan pengolahan limbah cair dengan menggunakan mikroba sebagai pengurai Sulfur di area inlet WWTP. Hal terseut bertujuan untuk mengurai kandungan kimia yang ada sehingga bau menyengat tidak muncul. Poin kedua, PT RUM telah melakukan penutupan Barscreen yang ada di IPAL secara permanen agar bau menyengat yang dimungkinkan masih muncul di inlet WWTP tidak keluar dan menyebar.
Point ketiga, melakukan pengkabutan di ruangan yang berpotensi timbul bau menyengat agar untuk menangkap partikel-partikel bau menyengat sehingga tidak keluar kemana-mana. Keempat, PT RUM telah melakukan penutupan sambungan pipa, pulp, dan flance yang ada diseluruh area pabrik agar menghindari kebocoran. Kelima, dilakukan penyedotan kembali dari “chemical drain” untuk didaur ulang ke CS2 recovery. Keenam, PT RUM merencanakan untuk membuat instalasi Sulfure Acid (H2S04) Recovery.
Terkait surat tersebut, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengaku telah menerimanya. Selain itu, dia mendapat informasi bahwa PT RUM juga akan membeli sebuah mesin untuk mengatasi bau ini. Selain itu, rekomendasi dari ahli juga terus dijalankan. ”Tim ahli minggu depan datang ke PT RUM untuk melihat arus konstruksinya,” papar dia.
Terkait adanya surat dari PT RUM tersebut, Bupati mengaku menghargainya karena membuktikan PT RUM telah berupaya untuk mengatasi masalah bau tersebut. Yang jelas, pemerintah daerah berada di tengah-tengah terkait kasus bau tersebut. Intinya, Bupati tidak ingin investor yang masuk merugikan rakyat, disisi lain investor juga harus diberi kesempatan untuk mengatasi masalah yang ada.
“Kan sudah saya sampaikan, kalau limbah baunya beracun, pabriknya saya tutup. Kalau tidak beracun, ya dirembug bersama bagaimana solusinya,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments