Sukoharjonews.com – Polisi akan menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di sebagian wilayah Sukoharjo belakangan ini. Termasuk menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan gas bersubsidi tersebut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan saktiadi mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah saat terjadi kelangkaan gas melon tersebut jauh-jauh hari sebelumnya. Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketersediaan gas di lapangan. Termasuk berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas Perdagangan Sukoharjo.
Menurutnya, berdasarkan pengawasan dan koordinasi tersebut, tidak ada pengurangan kuota gas melon di Sukoharjo. “Saat itu kami juga melakukan pengawasan di lapangan bagaimana dengan distribusinya dan tidak ada masalah dengan kuota gas untuk Sukoharjo,” ujar Kapolres.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan penelusuran kembali terkait kelangkaan gas ini. Pihaknya juga sudah mendengar adanya gas melon disetor ke rumah makan yang tergolong cukup besar. Terkait hal ini, kapolres mengatakan akan mengecek regulasi terkait siapa saja yang boleh menggunakan gas bersubsidi tersebut.
Hal tersebut untuk memastikan langkah yang bakal diambil saat menemui penyimpangan penggunaan gas elpiji 3 kilogram itu. “Segera kami cek regulasinya dan akan saya perintahkan Kasat Reskrim untuk cek lapangan,” ujarnya.
Yang jelas, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan melakukan pengawasan lagi dalam waktu dekat. Mengingat, Natal dan Tahun Baru segera tiba. Biasanya, dalam dua momentum tersebut permintaan gas melon cenderung sangat tinggi.
Seperti diketahui, Sebagian masyarakat Sukoharjo masih kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon. Ada dugaan, sulitnya mendapatkan gas melon karena gas bersubsidi tersebut karena banyak lari ke rumah makan besar.
Sukoharjonews.com sempat menemui, Sapto, salah seorang pemasok gas melon ke rumah makan di Jalan Sukoharjo Wonogiri. Sapto mengaku selama ini memasok gas melon ke rumah makan yang ada di sebelah barat jalan raya tersebut. “Saya memasok gas 3 kg dua kali seminggu, setiap memasok 15 tabung gas,” ujar Sapto.
Mendapat laporan itu, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya meminta Kepolisian dan Kejaksaan turun tangan menyelidik hal tersebut. Sebab, secara aturan, rumah makan, apalagi yang sudah usaha menegah ke atas tidak boleh menggunakan gas elpiji 3 kilogram.
“Aturannya, gas elpiji 3 kilogram untuk rakyat tidak mampu. Rumah makan itu punya orang mampu atau tidak mampu. Kalau ada memang itu rumah makan punya orang mampu, biar nanti ditangani aparat kepolisian dan kejaksaan,” tuturnya.
Bakal Calon Gubernur Jateng itu curiga ada oknum-oknum yang ”bermain” dengan peredaran gas melon. “Kalau rumah makan menggunakan elpiji itu mestinya dikenakan sanksi. Permainan seperti ini jika dibiarkan dampaknya yang dirugikan rakyat kecil. Aparat kepolisian dan kejaksaan bisa menyelidiki ini. Jangan sampai rakyat yang tidak mampu justru malah menjadi korban,” tandasnya. (Sofarudin)
Facebook Comments