Sukoharjonews.com (Wonogiri) – Operasi yustisi masih digalakkan oleh daerah, termasuk di Kabupaten Wonogiri dimana operasi yustisi terkait protokol kesehatan (prokes) corona jadi perhatian utama. Operasu yustisi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satgas Corona di tiga kecamatan. Dalam operasi yustisi tersebut, terdapat 11 warga yang tertangkap basah tidak mengenakan masker.
Dikutip dari laman resmi Humas Polres Wonogiri, Sabtu (19/3/2022), Tim Gabungan Satgas Corona tiga kecamatan di Kabupaten Wonogiri melakukan operasi yustisi dengan sasaran pusat keramaian masyarakat. Masing-masing di pasar tradisional dan pertokoan. Tiga kecamatan yang jadi lokasi operasi yustisi adalah Kecamatan Puhpelem, Bukukerto, dan Kecamatan Nguntoronadi.
“Tujuan operasi yustisi ini untuk untuk penegakan disiplin pencegahan penularan corona,” ujar Kasubsi Penmas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono.
Dikatakan Iwan, warga yang terazia tidak menggunakan masker oleh petugas diberikan sanksi teguran secara lisan dan pembinaan tentang wawasan kebangsaan (Wasbang) dan kemudian dihadiahi masker.
Menurutnya, dalam razia tersebut, petugas gabungan mendapati 11 warga yang abai dengan tidak mengenakan masker. “Kepada warga masyarakat yang terjaring tidak mengenakan masker, diberikan sanksi teguran lisan dan dipahamkan untuk disiplin mematuhi prokes,” katanya.
Kegiatan yang sama juga dilakukan di Kecamatan Bulukerto dan Kecamatan Nguntoronadi. Lokasi operasi yustisi adalah pasar rakyat. Tidak hanya siang hari, operasi yustisi juga dilakukan pada malam hari. (nano)
Facebook Comments