Sukoharjonews.com – Pendataan petani terus dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan. Tidak hanya petani penggarap saja, pemilik lahan pertanian pun menjadi sasaran pendataan. Untuk itu, bagi warga pemilik lahan diminta untuk melaporkan diri ke petugas. Pemilik lahan juga berhak untuk mendapatkan Kartu Tani.
“Pendataan baru terlaksana 58% dan untuk yang 42% masih terus berjalan dengan target selesai akhir Desember,” jelas Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Netty Harjianti, Senin (23/10).
Dikatakan Netty, petugas diterjunkan disemua wilayah di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Petugas mendatangi langsung pemilik lahan pertanian untuk dilakukan pendataan. Sesuai perkiraan awal, di Kabupaten Sukoharjo tersapat sekitar 50.000 petani. Baik itu petani pemilik lahan maupun petani penggarap.
Menurutnya, dalam pendataan tersebut petugas mendapati kendala di lapangan. Pasalnya,
pemilik lahan pertanian tidak hanya perorangan namun juga lembaga. Pemiliknya sendiri juga beberapa diantaranya bukan warga asli Sukoharjo namun dari luar daerah. “Ada juga pemilik lahan pertanian warga Sukoharjo tapi tidak dalam posisi tinggal di Sukoharjo saat petugas datang tidak ada di rumah karena sedang merantau,” lanjutnya.
Selain itu, ujar Netty, kendala lainnya seperti pemilik tanah lupa menyimpan sertifikat. Bahkan, ada juga petani lupa lokasi tanahnya karena sudah terlalu tua. Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo dalam pendataan itu juga melibatkan desa, kelurahan dan kecamatan untuk membantu penyelesaikan pendataan.
Sebelumnya, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Ngatmini mengatakan, pendataan kepada petani sebagai penerima kartu tani sudah dilaksanakan sejak Juli lalu. Sampai sekarang, diketahui sudah ada 25.029 petani dengan luasan lahan 12.285,13 hektar masuk dalam data. Dari jumlah tersebut sebanyak 17.721 keping kartu tani diantaranya sudah selesai dicetak. (erlano putra)
Facebook Comments