Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) corona di Kabupaten Sukoharjo akan makin panjang. Pasalnya, KLB akan diperpanjang lagi hingga 30 September 2020 mendatang. Perpanjangan KLB dilakukan karena saat ini kasus positif corona masih terus naik dan belum ada tanda-tanda akan berhenti. Perpanjangan KLB tersebut akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan.
“Pertimbangannya karena kasus positif corona di Sukoharjo belum turun, bahkan terus naik hingga saat ini,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo.
Seperti diketahui, awalnya KLB corona ditetapkan sejak 23 Maret lalu hingga 29 Mei. KLB kemudian diperpanjang dua bulan hingga akhir Juli lalu dan kembali diperpanjang hingga 31 Agustus ini. Namun, karena kasus positif corona masih terus naik, KLB akan diperpanjang hingga akhir September mendatang.
Dikatakan Wardoyo, masih tingginya angka kasus positif corona di Sukoharjo menandatakan masih adanya penyebaran atau penularan virus di Sukoharjo. Berdasarkan update per 16 Agustus kemarin, ada kenaikan tujuh kasus positif. Saat ini, akumulasi kasus positif corona mencapai 356 kasus. Terdiri dari 63 kasus isolasi mandiri dan 22 kasus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Disinggung soal nasib Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) anak sekolah, Bupati mengaku Sukoharjo mengikuti kebijakan pemerintah pusat. “Sesuai kategori pemerintah pusat, yang boleh KBM tatap muka daerah yang sudah zona hijau, sedangkan Sukoharjo masih oranye yang artinya belum bisa KBM tatap muka. Jadi bukan semata-mata karena KLB diperpanjang KBM tatap muka tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Untuk itu Bupati mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, pakai masker, dan rajin cui tangan dengan sabun. Karena KLB diperpanjang, otomatis kegiatan sosial masyarakat tetap dibatasi. Kegiatan sosial seperti resepsi pernikahan dalam jumlah banyak belum boleh digelar. (erlano putra)
Facebook Comments