Ragam  

Belum Kapok-kapok, Belasan Motor Berknalpot Brong Kembali Diamankan Kartasura

banner 468x60
Razia knakport brong dan pencegahan bakap liar di Kartasura, Sabtu (4/10/2025) dini hari.

Sukoharjonews.com – Penggunaan knalpot brong terus ditertibkan oleh Polsek Kartasura Sukoharjo. Hal itu sekaligus dalam upaya mencegah aksi balap liar yang masih muncul di wilayah Kartasura.

Polsek Kartasura pun rutin menggelar kegiatan patroli pada Jumat (3/10) malam hingga Sabtu (4/10) dini hari, dipimpin langsung Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.

Patroli dimulai pukul 23.00 hingga 01.20 WIB dengan menyusuri sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro Kartasura. Di lokasi, petugas mendapati sejumlah anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam. Dengan pendekatan persuasif, polisi memberikan imbauan agar mereka segera pulang ke rumah.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah humanis. Anak-anak muda yang masih nongkrong kami ajak berdialog dan diberi pengertian agar tidak melakukan aktivitas yang bisa membahayakan diri sendiri maupun mengganggu warga,” jelas AKP Tugiyo, Sabtu (4/10/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 15 unit sepeda motor dengan knalpot brong. Tugiyo menegaskan, penggunaan knalpot bising selain melanggar aturan lalu lintas, juga sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan warga saat malam hingga dini hari.

“Knalpot brong dan aksi balap liar bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga soal kenyamanan masyarakat. Karena itu kami akan terus melakukan patroli secara rutin dan memberikan edukasi kepada para pengguna jalan, khususnya anak muda, agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” katanya.

Patroli gabungan melibatkan personel Satlantas Polres Sukoharjo dan piket Polsek Kartasura. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa insiden berarti.

Langkah preventif yang dilakukan Polsek Kartasura ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga merasa lebih tenang karena kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang melindungi dengan pendekatan humanis.

“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat. Dengan pendekatan yang baik, kami berharap kesadaran untuk tertib berlalu lintas tumbuh dari diri sendiri, bukan karena takut pada sanksi,” tambah Tugiyo. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *