
Sukoharjonews.com – Warga menggeruduk rumah terduga pelaku penyebar foto pacar tanpa busana di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/8/2025) malam. Terduga pelaku adalah MFDS, 23, yang menyebarkan foto bugil sang pacar di grup Whatsapp.
Dari informasi yang terhimpun, perbuatan pelaku ternyata tidak hanya sekadar menyebarkan foto sang pacar. Pasalnya, pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan yang juga tetangganya sendiri, berinisial FWR dan SDA.
Terkait hal itu, Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengatakan, kasus bermula dari laporan salah satu korban, FWR, yang merasa mendapat ancaman dan pelecehan dari terlapor.
“Pelapor (FWR) awalnya mengenal terlapor sejak 2021, kemudian berhubungan dekat. Namun dalam perjalanan, MFDS mulai melakukan kekerasan psikis dengan mengancam korban melalui chat WhatsApp,” ujar AKP Tugiyo, Kamis (21/8/2025).
Ancaman itu membuat korban terpaksa mengirimkan foto pribadi tanpa busana, MFDS sempat berjanji tidak menyebarkan foto tersebut. Namun, janji tersebut ternyata tidak ditepati oleh MFDS.
Foto korban justru disebarkan ke sebuah grup media sosial dalam hal ini grup WhatsApp. Tak hanya itu saja, korban juga dipaksa melayani hubungan layaknya suami-istri di sebuah penginapan di Tawangmangu, Karanganyar untuk pertama kali.
Hal itu berlanjut untuk hubungan kedua kali di rumah korban FWR sendiri. Semua itu dilakukan di bawah tekanan ancaman penyebaran foto pribadi korban.
“Pelaku bahkan diam-diam mengambil foto tanpa izin saat korban dalam kondisi tanpa busana,” ujar AKP Tugiyo.
Korban yang merasa hubungan tersebut sudah toxic sempat meminta mengakhiri, namun MFDS menolak. FWR kemudian menemukan bukti pelaku juga melakukan hal serupa dengan korban lain berinisial SDA, yang masih tetangganya.
Merasa tidak tahan, FWR akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo pada Senin (18/8/2025).
Sehari kemudian, rumah pelaku digeruduk warga hingga pihak Polsek Kartasura turun tangan untuk mengamankan situasi. Hingga kini, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan MFDS masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. (nano)















Facebook Comments