
Sukoharjonews.com (Bendosari) – Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dilingkungan Pemkab Sukoharjo dirumahkan mulai Senin, 23 Maret mendatang. Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Bupati Sukoharjo tertanggal 18 Maret. Kebijakan diambil dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona dilingkungan Pemkab. Meski begitu, PNS tetap diwajibkan melakukan presensi dan melakukan pekerjaan kantor di rumah atau “work from home” (WFH).
“Sebelumnya memang belum ada rencana PNS bekerja di rumah, tapi melihat perkembangan kasus Corona secara nasional dimana tanggap darurat diperpanjang, kebijakan WFH bagi PNS kemudian kami tempuh,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Kamis (19/3/2020).
Dalam SE Nomor 060/1140/2020 tersebut mengatur penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Pemkab Sukoharjo. SE Bupati tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) serta SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang hal yang sama. Intinya, SE Bupati tersebut mengatur ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (WFH).
Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat tidak terhambat, minimal ada dua level pejabat struktural yang tetap melaksanakan tugas di kantor. Selain itu, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan dengan sistem pergantian/shift. “Pengaturan dan pembagian shif ini diatur oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Bupati.
Untuk pembagian shift sendiri memperhatikan jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, domisili pegawai, kondisi kesehatan pegawai, kondisi kesehatan keluarga pegawai, dan lainnya. Selama kebijakan WFH mulai 23-31 Maret tersebut, ASN tetap melakukan presensi secara manual dan meniadakan “fingerprint” dimana presendi kehadiran tersebut dilaporkan pada Bupati.
“Jika ada rapat penting yang harus dihadiri, ASN yang tengah bekerja dari rumah dapat mengikuti rapat melalui sarana teleconference atau video conference,” ujar Bupati. (erlano putra)


Facebook Comments