Sukoharjonews.com – Islam melalui Alquran dan hadis telah menerangkan bahwa termasuk di antara dosa besar adalah zina. Zina adalah hubungan intim yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang tidak terikat dalam hubungan pernikahan. Dalam hukum Islam, pelakunya mendapatkan hukuman (had) yang berat sesuai dengan status yang dimilikinya.
Dikutip dari Bincang Syariah, pada Selasa (8/10/2024), dalam Kitab I’anah al-Thalibin, yang merupakan keturunan Rasulullah, Sayyid Abu Bakar Syatha al-Dimyati memberikan tips dan amalan agar anak tidak berzina. Beliau menukil dari Syekh al-Dairibi bahwa sunnah hukumnya membacakan ayat Alquran QS. Al-Dukhan ayat 2.
Hikmahnya, menurut beliau, orang yang melakukan demikian, maka Allah tidak akan menakdirkan anak tersebut terjatuh dalam jurang perzinahan sepanjang hidupnya. Baik dalam kondisi sekarat ekonomi, apa lagi hanya pergaulan.
ونقل عن الشيخ الديربي أنه يسن أن يقرأ في أذن المولود اليمنى: * (إنا أنزلناه) * لأن من فعل به ذلك لم يقدر الله عليه زنا طول عمره
“Dinukil dari Syekh al-Dairibi bahwa sunah hukumnya membaca ayat “Inna Anzalnahu” di telinga bayi. Karena orang yang melakukan demikian, maka Allah tidak akan menakdirkan bayi tersebut berzina sepanjang hayatnya” (I’anah al-Thalibin, 384).
Adapun ayat tersebut, yaitu:
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ اِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ
Artinya: “Sesungguhnya Kami (mulai menurunkannya pada malam yang diberkahi (Lailatulqadar). Sesungguhnya Kamilah pemberi peringatan”.
Dalam kitab Ruhul Ma’ni (Hal:11), Imam Al-Alusi menjelaskan bahwa ayat tersebut turun untuk menjelaskan bahwa Alquran di malam yang berkah. Mengutip sekelompok ulama, malam tersebut adalah malam pertengahan sa’ban. Dan dikatakan pula malam rahmat, malam yang berkah, malam dokumen amal, dan malam kebebasan. Yang dimaksud dengan kebebasan adalah bebas dari hutang dan aib.
Lebih jauh, menurut Imam Alusi, berdasar kepada malam kebebasan-Bara’ah, Allah menurunkan Al-Qur’an untuk memberitahukan kepada manusia tentang hal-hal yang bermanfaat untuk diamalkan dan hal-hal yang akan mencelakakan mereka, supaya mereka menjauhinya, untuk menjadi hujah bagi Allah atas hamba-Nya. Ataupun untuk memberikan kadar rezeki, dan menentukan putusan ajal dan lain semacamnya.
لما فيها من ذلك وتقدير الأرزاق وفصل الأقضية كالآجال وغيرها وإعطاء تمام الشفاعة له عليه الصلاة والسلام، وهذا بناء على أنها ليلة البراءة،
“Karena pada malam itu penentuan kadar rezeki, dan putusan hukum semisal ajal dan lainnya serta memberikan kesempurnaan syafaat untuk Nabi. Hal ini berdasarkan penamaan malam dengan kebebasan” (Ruhul Ma’ani, 111).
Dari tafsir ini, boleh jadi relevansi antara ayat tersebut dengan hikmah dijauhkan dari zina ketika dibaca di telinga bayi yaitu, pertama, Allah mengetahui hal ihwal hamba-Nya. Kedua, penjelasan bahwa Allah menurunkan Alquran di malam yang berkah artinya kebebasan. Ketiga, penjelasan bahwa Allah merinci hal yang bermanfaat bagi hambanya dunia akhirat.
Sehingga, ketika bayi yang dibacakan ayat tersebut Tuhan menentukan nasib bayi itu agar terbebas dari berzina sebagaimana Allah merinci hal yang bermanfaat dan yang mencelakakan bagi hamba-Nya. Wallahu A’lam.(cita septa)
Facebook Comments