Sukoharjonews.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Sukoharjo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Wijaya 2 Gedung Menara Wijata Lantai 9, Kamis (20/9/2024).
“Untuk FKP tahun ini kami mengambil tema “Pelayanan Prima UPTD Metrologi Legal”,” ujar Kepala Diskopumdag Sukoharjo, Iwan Setiyono.
Dikatakan Iwan, Diskopumdag Sukoharjo memiliki UPTD Metrologi Legal yang melayani tera ulang alat ukur dan lainnya. Untuk itu, dengan FKP ini diharapkan masyarakat mengetahui tentang bagaimana mekanisme dan prosedur layanan metrologi legal.
“Selain itu, dengan kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakayt untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar terkait metrologi legal,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten 2 Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, RM Suseno Wijayanto dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas kegiatan FKP tersebut. Sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini metrologi legal, Diskopumdag penting menggelar FKP.
“Seperti diketahui, UPTD Metrologi Legal Diskopumdag Sukoharjo telah mengantongi Surat Keterangan Kemampuan Tera Ulang. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujar Suseno.
Dengan mengantongi surat keterangan kemampuan, UPTD Metrologi Legal Diskopumdag sudah memiliki prosedur dan aturan jelas sehingga bisa menghindari praktik pungli dalam pelaksanaannya.
“Dengan mengantongi surat kemampuan tera ulang, maka masyarakat tidak perlu khawatir tentang hasilnya karena sudah sesuai dengan norma, prosedur, dan kriterianya,” kata Suseno.
Ia berharap pelayanan metrologi legal Diskopumdag Sukoharjo bisa berjalan bersih, akuntabel, dan berkualitas sehingga dapat mewujudkan Sukoharjo sebagai daerah yang tertib ukur. (nano)
Facebook Comments