Ragam  

Blusukan Kampung di Dua Kecamatan, Bupati Sukoharjo Serahkan Bantuan Rehab RTLH

Blusukan kampung kembali dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani untuk menyerahkan bantuan rehab RTLH, Rabu (31/7/2024).

Sukoharjonews.com – Agenda blusukan ke kampung-kampung kembali dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu (31/7/2024). Dalam kesempatani ini, Bupati menyalurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Baznas di dua kecamatan, yakni Bendosari dan Mojolaban.


Bantuan yang diserahkan Bupati merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Nilai bantuan yang disalurkan bervariasi tergantung dari kondisi rumah saat dilakukan survei oleh Baznas.

bantuan rehab RTLH kali ini diberikan kepada enam penerima. Masing-masing empat penerima di Kecamatan Bendosari dan dua penerima di Kecamatan Mojolaban. Bantuan rehab yang diberikan paling sedikit Rp10 juta dan paling besar Rp20 juta. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp90juta.

“Kalau nilai bantuannya bervariasi, tergantung kondisi penerima saat dilakukan survei oleh Baznas,” ungkap Bupati.

Terkait bantuan rehab tersebut, Bupati menyampaikan jika sebelumnya warga melalui pemerintah desa mengajukan permohonan bantuan ke Bupati. Kemudian permohonan itu diteruskan ke Baznas yang bisa melakukan pencairan bantuan dengan cepat.


“Prinsipnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan silahkan mengajukan pada Bupati. Saya minta kepala desa, camat untuk proaktif. Jika ada warganya yang membutuhkan bantuan diajukan saja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan jika bantuan yang disalurkan tersebut sudah melalui proses survei. Hal itu dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Terkait nilai bantuan yang diberikan pun tidak sama karena mengacu pada kondisi penerima.

“Kami survei dulu ke lokasi calon penerima, jika memang memenuhi syarat, bantuan pasti cair,” kata Sardiyono. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *