Tak Berkategori  

[HOAKS] Biaya Tilang Baru dan Hadiah Rp10 Juta bagi Polisi yang Membuktikan Penyuapan saat Tilang

banner 468x60
Hoaks biaya tilang baru dan hadiah Rp10 juta bagi polisi yang membuktikan penyuapan saat tilang. (Foto: Dok Kominfo)

Sukoharjonews.com – Hoaks ini berupa pesan yang beredar melalui Whatsapp. Dalam pesan ini mengeklaim jika ada biaya tilang terbaru. Selain itu, pesan juga menyampaikan adanya hadiah Rp10 juta adanya warga yang menyuap polisi.


Dikutip dari laman Kominfo, Kamis (1/8/2024), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar pesan WhatsApp yang mengeklaim bahwa ada biaya tilang terbaru dan hadiah Rp10 juta jika bisa membuktikan ada warga yang menyuap polisi.

Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, pesan WhatsApp tersebut adalah tidak benar. Pesan berantai tersebut merupakan hoaks lama sejak tahun 2018 dan kembali beredar.


Lebih lanjut melalui akun X/Twitter dan Instagramnya, Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut. Tidak ada hadiah bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dapat membuktikan penyuapan saat terkena tilang.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

– https://turnbackhoax.id/2024/07/29/salah-pesan-whatsapp-biaya-tilang-baru-dan-hadiah-10-juta-bagi-polisi-yang-membuktikan-penyuapan-saat-tilang/. (*)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *