
Sukoharjonews.com (Bendosari) – Ribuan botol minuman keras (Miras) hasil razia dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Rabu (20/3). Pemusnahan miras tersebut dilakukan usai upacara memperingati HUT Satpol PP ke-69, HUT Linmas Ke-47 dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-100. Pemusnahan miras dilakukan oleh Satpol PP sebagai bentuk komitmen Pemkab Sukoharjo dalam memberantas penyakit masyarakat.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengungkapkan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dalam tiga bulan selama 2019. Miras yang dimusnahkan merupakan miras yang dirazia di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kartasura, dan Grogol. “Pemusnahan miras ini sebagai bukti komitmen Pemkab Sukoharjo dalam memberantas peredaran miras yang merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat,” ujar Heru.
Miras yang dimusnahkan sendiri mencapai 2009 botol berbagai jenis dan merek plus 10 jirigen ciu. Jenis dan merek miras yang dimusnahkan terdiri dari Beer Bintang, Prost Beer, Anker, Guiness, Heineken, Anggur Merah, dan Anggur Putih 773 botol. Selain itu, juga vodka 745 botol, ciu kemasan botol air mineral 491 botol, serta 10 jirigen ciu.
Heru berharap, setelah aksi pemusnahan tersebut, masyarakat introspeksi diri untuk tidak lagi menjual miras. Terlebih lagi, razia peredaran miras akan terus dilakukan. Pasalnya, razia dan pemusnahan miras tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Polri saja. Saat ini Satpol PP juga memiliki kewenangan tersebut dan dimulai sejak 2017 lalu. Ke depan, Satpol PP akan melakukan pemusnahan barang bukti miras secara rutin bersamaan dengan HUT Satpol PP.
“Biasanya peredaran miras mengalami peningkatan ketika ada agenda seperti pemilihan kepala desa dan juga pemilu. Untuk itu kami akan intensif melakukan razia miras ini,” tambahnya.
Sedangkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyatakan dukungannya terhadap razia dan pemusnahan miras yang dilakukan Satpol PP tersebut. Dengan razia miras secara rutin diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras di tengah-tengah masyarakat. “Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk memerangi peredaran miras dan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen tersebut,” ujarnya. (erlano putra)















Facebook Comments