Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dalam kurun waktu tahun 2018 lalu, jumlah warga Sukoharjo yang bekerja ke luar negeri untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bisa dikatakan cukup kecil. Pasalnya, dalam satu tahun jumlahnya hanya ratusan saja. Keberangkatan TKI tersebut terdaftar dan tercatat di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Keberangkatan TKI asal Sukoharjo tersebut melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), atau penyalur TKI resmi.
“Ada serangkaian proses yang harus dilalui calon TKI. Tahun lalu ada 224 warga Sukoharjo yang berangkat menjadi TKI dan tercatat. Jumlah itu terbilang rendah,” jelas Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo Bahtiyar Zunan, Minggu (13/1).
Dikatakan Zunan, TKI asal Sukoharjo tersebut rata-arata bekerja sebagai tenaga kontrak di pabrik, asisten rumah tangga, dan lainnya. Dari 224 TKI asal Sukoharjo tersebut, negara yang dituju antara lain Malaysia, Singapura, Hongkong, Korea, Taiwan, dan juga Brunai. Zunan mengklaim, data TKI yang tercatat dinas dipastikan diberangkatkan secara resmi atau legal.
Menurutnya, selama ini dinas melakukan pemantauan dan mencatat setiap TKI yang diberangkatkan. Zunan mengaku, TKI yang diberangkatkan sudah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu sesuai bidangnya. Disinggung soal TKI Sukoharjo yang berangkat ke luar negeri dari LPK luar daerah, Zunan mengaku teta terpantau. “Contohnya, ada seorang calon TKI yang ber-KTP Sukoharjo dan ikut kursus di LPK Malang. Nanti dari LPK Malang akan mengirimi surat ke Pemkab Sukoharjo. Hal itu terkait pengurusan paspor dan lainnya,” ujarnya.
Soal jumlah LPK di Sukoharo yang resmi, menurutnya sekitar 20-an. LPK tersebut sudah didata dan diverifikasi kejelasannya untuk menghindari kasus penipuan terhadap calon TKI. Untuk itu, dia berharap warga untuk memilih LPK yang resmi untuk menghindari terjadinya kasus penipuan tenaga kerja. (erlano putra)
Facebook Comments