Sukoharjonews.com – Program rehab untu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus digulirkan oleh Pemkab Sukoharjo. Warga miskin tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dimana tahun ini ada 802 warga miskin yang mendapatkannya. Secara simbolis bantuan rehab RTLH tersebut diberikan oleh Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH, Jumat (5/10) di Kecamatan Sukoharjo.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo Bambang Sutrisno menjelaskan, bantuan rehab RTLH yang diberikan tahun ini berasal dari beberapa sumber. Masing-masing dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Program Peningkatan RTLH dari Provinsi Jateng, serta CSR dari Bank Jateng.
“Sasaran penerima bantuan adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah atau warga miskin,” terang Bambang.
Untuk Program BSPS, lanjut Bambang, diberijan untuk Kecamatan Sukoharjo, Mojolaban, dan Bulu. Untuk Sukoharjo masing-masing Kelurahan Kenep 65 unit dan Kelurahan Mandan 45 unit. Kecamatan Mojolaban di Desa Palur sebanyak 80 unit, dan Desa Gentan, Kecamatan Bulu untuk 73 penerima. Sedangkan yang bersumber provinsi, dialokasikan di Kecamatan Weru. Masing-masing untuk Desa Karanganyar 115 unit, Karangmojo 165 unit, dan Ngreco 99 unit. Selain itu, juga untuk Kecamatan Tawangsaru di Desa Pojok untuk 92 penerima dan Tambakboyo 119 penerima.
“Untuk yang bersumber CSR Bank Jateng diberikan umntuk Desa Grogol, Kecamatan Weru untuk 15 penerima,” ujar Bambang.
Bambang juga mengatakan, untuk Program BSPS sendiri, setiap penerima akan menerima bantuan senilai Rp15 juta. Sedaangkan untuk yang dari provinsi dan CSR Bank Jateng, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp10 juta.
Sementara itu, Bupati Wardoyo mengatakan, bantuan rehab RTLH dari pemerintah pusat, provinsi dan juga CSR Bank Jateng tersebut sifatnya hanya stimulan saja. Dengan kata lain, dana yang diberikan otomatis tidak cukup untuk membuat rumah sehat terpenuhi. Dengan bantuan stimulan tersebut setidaknya, warga tidak perlu nombok terlalu banyak.
“Saya minta bantuan digunakan dengan baik untuk memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak menjadi sehat. Yang lebih penting, bantuan yang diberikan tidak ada potongan aneh-aneh. Kalau ada potongan laporkan Pak Bupati,” tandas Wardoyo sembari memberikan nomor handphonenya.
Menurutnya, kalau ada oknum yang aneh-aneh dengan meminta dana, warga harus berani menolaknya. Pada prinsipnya, ujarnya, jangan sampai ada potongan dengan alasan apapun. Dengan begitu, dana yang diterima utuh dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. “Pak lurah juga turun ke lapangan untuk ikut mengawasi agar tidak ada penyimpangan,” pesannya. (erlano putra)
Facebook Comments