Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – H-1 pemungutan suara Pilkada, KPU Sukoharjo memusnahkan surat suara rusak di komplek Kantor KPU, Selasa (8/12/2020). Pemusnahan tersebut dilakukan bersama Bawaslu dan juga disaksikan aparat kepolisian. Total ada 5.847 lembar surat suara rusak yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Jadi, surat suara hasil sortir yang mengalami kerusakan kami musnahkan. Kerusakan antara lain ada noda tinta di surat suuara, sobek, tidak tercetak utuh, noda tinta di salah satu gambar paslon, noda tinda di dua gambar paslon, dan lainnya,” terang Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.
Dijelaskan Nuril, surat suara yang diterima sesuai berita acara sebanyak 677.863 lembar. Kemudian surat suara baik hasil sortir sebanyak 669.701 lembar dan kekurangan kirim 2.315 lembar. Jumlah surat suara riil diterima beserta pengganti sebanyak 683.710 lembar dan jumlah surat suara dipakai dan didistribusikan sebanyak 677.863 lembar dan kerusakan 5.847 lembar.
Menurutnya, pemusnahan dilakukan setelah percetakan PT Pura di Kudus juga melakukan hal sama pada plat dan surat suara rusak selema produksi. Proses pemusnahan oleh PT Pura disaksikan langsung oleh KPU se-Jateng yang menggelar Pilkada melalui aplikasi zoom.
“Jadi, tidak perlu khawatir, surat suara yang rusak susah kami musnahkan dengan disaksikan Bawaslu dan aparat kepolisian,” ujarnya.
Disisi lain, Nuril mengaku semua losgistik sudah didistribusikan ke TPS per hari ini dan mendapat penjagaan dari aparat kepolisian bersama Linmas. Diharapkan proses pemungutan suara besok tidak ada kendala khususnya terkait logistik. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar