Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemilik lahan pertanian seluas lebih dari 5.420 hektare di Sukoharjo belum terdaftar sebagai penerima program Kartu Tani. Padahal Kartu Tani menjadi syarat untuk menebus pupuk bersubsidi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa mengatakan, total lahan di Sukoharjo ada 20.518 hektare. Dari jumlah tersebut baru terdata 15.097,52 hektare atau 73,58 persen. Sementara 26,42 persen atau 5.420,48 hektare yang belum terdata.
“Pemilik lahan yang belum masih berhak menerima pupuk bersubsidi dengan syarat melaporkan diri ke petugas,” ujar Agus Santosa, Sabtu (17/2).
Dijelaskan pada dasarnya mereka tetap berhak menerima Kartu Tani. Hanya saja belum tercatat sebagai penerima Kartu Tani karena merantau ke luar daerah. Mereka diminta melapor ke petugas untuk pendataan status kepemilikan lahan pertanian, luasan tanah dan perhitungan kebutuhan pupuk bersubsidi.
“Pemilik lahan pertanian harus melaporkan ke petugas agar bisa mendapatkan hak pupuk bersubsidi. Petugas kesulitan untuk melakukan pendataan karena pemilik lahan berada di luar daerah dan beberapa diantaranya bahkan tidak terlacak keberadaannya,” katanya.
Para pemilik lahan tersebut diketahui merantau ke luar daerah, seperti Jakarta dan bahkan Luar Jawa dan sulit dijangkau petugas. Pihaknya meminta petugas terkait untuk bergerak cepat menyelesaikan pendataan. “Untuk pemilik lahan pertanian yang sudah meninggal atau merantau kami mengandalkan bantuan keluarga dan ahli waris yang berada di Sukoharjo,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Netty Harjianti mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan pendataan penerima kartu tani. Berdasarkan data hasil validasi sementara penerima kartu tani, tercatat ada 611 kelompok tani dengan jumlah petani 32.514 orang dan luas lahan mencapai 15.097,52 hektare.
“Jumlah kartu tani yang sudah tercetak 24.859 buah dan yang sudah terdistribusi 21.768 buah,”.(Sofarudin)
Facebook Comments