36 Anggota Panwascam Menunggu Dilantik

Panwaskab Sukoharjo telah mengumumkan 36 orang yang lolos sebagai anggota Panwascam. Tiap kecamatan sebanyak tiga anggota dan tinggal menunggu pelantikan.

Sukoharjonews.com – Seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Panwaskab Sukoharjo telah selesai. Ada 36 anggota Panwascam yang lolos seleksi dan tinggal menunggu dilantik. Rencananya, tiap kecamatan ada tiga Panwascam sehingga jumlah total dari 12 kecamatan yang ada sebanyak 36 Panwascam.

“Peserta yang lolos sudah diumumkan dini hari tadi. 36 peserta yang lolos sudah melalui tahapan seleksi,” ujar Ketua Panwaskab Sukoharjo Bambang Muryanto, Senin (25/9).

Dikatakannya, 36 anggota Panwascam yang dinyatakan lolos tinggal menunggu dilantik. Pelantikan sendiri menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu Provinsi Jateng. Meski sudah dinyatakan lolos, ke-36 peserta masih kekurangan surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang. Untuk itu, Panwaskab meminta 36 peserta yang lolos segera menyerahkan surat keterangan tersebut.

“Kalau yang dinyatakan lolos tidak menyerahkan surat keterangan bebas narkoba, yang bersangkutan dinyatakan gugur. Nanti akan digantikan calon Panwascam nomor selanjutnya,” ujar Bambang.

Bambang juga mengatakan, syarat bebas narkoba tersebut diatur dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Ketentuan surat keterangan bebas narkoba merupakan kewajiban bagi calon dan berlaku di seluruh kabupaten/kota. Untuk komposisi calon anggota Panwascam terpilih sendiri didominasi laki-laki. Dari 36 yang lolos, hanya tiga anggota perempuan dan 33 lainnya laki-laki.

Bambang menambahkan, persentase calon anggota Panwascam 50:50 untuk anggota baru dan anggota lama. Meski bagu, anggota Panwascam terpilih tersebut sudah memiliki pengalaman di tingkat bawah seperti anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan lainnya. (erlano putra)

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *