
Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab kembali melanjutkan pemberian bantuan untuk anak yatim piatu dampak corona. Seperti yang dilakukan Senin (6/9/2021) ini dimana bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa. Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp5 juta dan juga sembako dari ASN Peduli.
“Penyerahan bantuan ini melanjutkan program bantuan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar corona. Beberapa waktu lalu kan sudah ada beberapa anak, dan hari ini semuanya sudah mendapatkan bantuan yang sama,” terang Etik.
Dikatakan Etik, total ada 30 anak yatim piatu dari 24 kepala keluarga (KK) di 12 kecamatan. Tiap anak mendapatkan bantuan biaya hidup dan pendidikan Rp5 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan juga sembako dari ASN Peduli.
Selain itu, Pemkab juga menjamin bagi anak yatim piatu yang lulus SD bisa melanjutkan ke SMP negeri sesuai pilihan. Begitu juga yang lulus SMP bisa melanjutkan ke SMA Negeri sesuai pilihan. “Belum lama ini juga ada anak yatim piatu di Bendosari kakak beradik dan yang nomor dua lulusan SMA bisa disalurkan bekerja sebagai tenaga Satpam di Mojolaban agar bisa jadi penopang hidup,” ujar Etik.
Meski begitu, Etik tidak bisa menjanjikan semuanya bisa disalurkan bekerja karena tidak setiap hari ada lowongan bekerja. “Ya untungnya anak itu pas ada lowongan. Yang jelas, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membantu anak yatim piatu dampak corona,” ujarnya.
Untuk rencana jangka panjang, 30 anak yatim piatu tersebut akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga ke depan bisa mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP). Etik berharap usulan ke pemerintah pusat terkait DTKS tersebut bisa disetujui sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengakses setiap bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Selain untuk yatim piatu, dalam kesempatan itu Bupati juga menyerahkan 44 bantuan untuk penyandang disabilitas. Bantuan yang diberikan terdiri dari kursi roda, kaki palsu bawah lutut dan juga alat bantu pendengaran. (erlano putra)



Facebook Comments