18 PGOT Terjaring Razia Satpol PP

Satpol PP menjaring 18 PGOT dalam razia yang digelar di Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura. Para PGOT diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sukoharjonews.com – Satpol PP Sukoharjo menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT), Kamis (14/9) sore. Razia menyasar sejumah lokasi utamanya di Kecamatan Gatak dan Kecamatan Kartasura. Dalam razia tersebut terjaring 18 orang PGOT yang didominasi pengemis.

“Razia PGOt rutin kami gelar karena keluhan masyarakat banyak yang masuk,” terang Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Jumat (15/9).

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain perempatan Klewer Kecamatan Gatak, perempatan Ngasem, Kartasura, pertigaan Jalan Slamet Riyadi Kartasura, perempatan Kartasura, serta pertigaan Universits Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Dari 18 PGOT yang terjaring tersebut, terdiri dari enam anak punk, lima orang pengamen, dan tujuh orang pengemis. Yang cukup ironis, tiga dari tujuh pengemis tersebut membawa anak balitaa. “Tiga pengemis itu membawa anak kecil dalam gendongan. Ini sangat memprihatinkan karena anak telah dieksploitasi,” ungkap Heru.

Dia juga mengatakan, PGOT yang terjaring lantas dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Selanjutnya, PGOT yang terjaring diambil tindakan dengan jalan dipotong gundul atau digunduli. PGOT juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan selanjutnya diminta pulang kerumah masing-masing.

“Untuk pengemis yang membawa anak, akan kami beritahukan kepada desanya bahwa yang bersangkutan telah melakukan kegiatan eksploitasi anak dibawah umur dengan membawanya untuk mengemis,” tambah Heru. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar