Sukoharjonews.com (Bendosari) – Sebanyak 146 CPNS diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS, Rabu (1/8). Para PNS baru tersebut merupakan CPNS yang sebelumnya diangat melalui jalur khusus oleh pemerintah pusat. Terdiri dari 126 bidan, 18 penyuluh pertanian, serta tambahan dua CPNS dari lulusan IPDN. Pengambilan sumpah dan janji dilakukan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di Pendopo Graha Satya Praja.
“Setelah diangkat, PNS wajib diambil sumpah dan janjinya sebagaimana diatur oleh peraturan pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang manajamen PNS,” terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Joko Triyono.
Sedangkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyampaikan, setelah mengucapkan janji dan sumpah, diharapkan para PNS merenunginya dan meresapi makna. Setelah itu, PNS harus melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, loyal, disiplin, dan tanggungjawab.
Menurutnya, setelah menerim keputusan sebagai PNS, masing-masing akan mendapatkan gaji 100%. Sebelumnya, saat masig berstatus CPNS, gaji yang diberikan baru sebesar 80%. “Mulai saat ini sudah menerima gaji utuh 100%,” ujarnya.
Bupati juga berharap para PNS baru tersebut bisa memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya pada masyarakat menurut bidang tugasnya. Bekerja dengan disiplin, jujur, tertib, cermat, dan bersemangat demi kepentingan negara. Selain itu, para PNS juga dituntut untuk peka pada lingkungan sekitar dan mengembanngkan pola pikir yang kreatif dan inovatif. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar