13 Perguruan Silat Sukoharjo Teken Kesepakatan Jaga Kamtibmas

Sebanyak 13 perguruan silat di Sukoharjo menandatangani kesepakatan menjaga Kamtibmas, Rabu (8/12/2021).

Sukoharjonews.com (Grogol) – Polres Sukoharjo menggelar sosialisasi hukum kepada perguruan silat se Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan sosialisasi sudah dilaksanakan di Cendana Ball Room Hotel Tosan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/12/2021). Dalam acara tersebut, 13 perguruan pencak silat juga menandatangani kesepakatan untuk menjaga Kamtibmas.


Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa tugas pokok Polri dalam UU No 2 tahun 2002 adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Keberagaman perguruan pencak silat di Kabupaten Sukoharjo dengan latar belakang yang bermacam-macam sangat berpotensi terjadi konflik komunal yang sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat,” ujar Kapolres, Kamis (9/12/2021).

Menurut Kapolres, dampak dari konflik komunal sangat banyak yang di rugikan. Mulai dari jatuhnya korban jiwa, situasi menjadi tidak aman dan mengurangi insvestor yang akan masuk. Hal itu akan menambah pengangguran serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Jadi, lanjut Kapolres, untuk mencegah terjadinya konflik komunal tersebut, diperlukan langkah-langkah, perlu doktrin, dan nilai-nilai yang kuat terkait dengan tumbuh cipta Kamtibmas yang aman dari lingkungan keluarga sekolah hingga komunitas persilatan. Dalam setiap komunitas persilatan supaya disusun program yang menunjang potensi dan prestasi, baik di tinggkat daerah nasional maupun internasional.

“Menerapkan lingkungan persilatan adalah ajang untuk mengasah diri membentuk karakter yang luhur.
Kemudian juga diperlukannya kerjasama dari semua lini dan semua sektor untuk penanganan konflik komunal,” tandasnya.

Kapolres mengimbau, menjelang perayaan natal dan tahun baru masing-masing perguruan pencak silat supaya mengkondisikan anggotanya untuk tidak terprovokasi dengan kejadian diluar daerah. Selain itu, juga tidak mudah percaya serta menyebarkan berita hoax, elalu berkoordinasi dan komunikasi dengan aparat bila ada permasalahan sekecil apapun yang menyebabkan gangguan kamtibmas.

“Kita semua adalah saudara, walaupun berbeda perguruan dan payung organisasi mari bersama-sama ciptakan suasana yang nyaman dan aman di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” tambah Kapolres.

Sedangkan pengurus perguruan Tapak Suci, Widoyo, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Sukoharjo tersebut. Dia berharap kedepan semua perguruan silat dapat bersatu menjalin persaudaraan supaya masyarakat Kabupaten Sukoharjo tidak tercetus kerusuhan.

Penandatanganan nota kesepakatan sendiri dilakukan oleh 13 perguruan silat di Kabupaten Sukoharjo. Masing-masing Persinas Asad, PSHT P16, PSHT P17, PSTD Pancasila, IKSPI Kera sakti, Hasta Manunggal, Tapak Manunggal, Persaudaraan Rukun SH, Perisai Diri, Tapak Suci, Merpati Putih, Pagar Nusa, dan Satria Piningit. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar